Pelaku Penembakan di Masjid Selandia Baru Akan Dipenjara Isolasi Seumur Hidup

Brenton Tarrant
Brenton Tarrant

MANAberita.com – KELOMPOK supremasi kulit putih yang melakukan pembunuhan di Christchurch akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara jika dinyatakan bersalah, kemungkinan ia akan berada dalam penjara isolasi untuk keselamatannya sendiri, kata seorang kriminolog Selandia Baru.

Serangan di dua masjid ketika muslim melaksanakan Jumat lalu menewaskan 50 jamaah Muslim dan memicu perhatian global.

“Dia akan menjadi sangat tidak populer di penjara di mana 80 persen (tahanan) adalah orang Maori atau Pasifika (penduduk kepulauan Pasifik) dan sementara dia adalah supremasi kulit putih,” kata Dr Greg Newbold, seorang profesor kriminologi di Universitas Canterbury, melansir kbknews.id.

“Dia tidak akan memiliki teman, bahkan orang kulit putih,” tambah Dr Newbold.

Selandia Baru memang tidak memiliki hukuman mati, namun penembak Brenton Tarrant, 28, diperkirakan akan menghadapi hukuman penjara jika dinyatakan bersalah atas pembantaian tersebut.

Baca Juga:
Bawakan Lelucon Tentang Kematian, Komika Ini Meninggal di Panggung

Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, kata pengacara kriminal Simon Cullen seperti dikutip dari AFP.

Dr Newbold mengatakan kemungkinan Tarrant akan menghabiskan sisa hidupnya dalam “pemisahan” dan setidaknya lima sampai 10 tahun pertama dalam kurungan isolasi “efektif”.

Media Selandia Baru telah mengutip anggota geng sepeda motor terkenal di Selandia Baru mengatakan, “Kami punya teman di dalam penjara dan menyarankan agar mereka menjumpai Tarrant jika mereka punya kesempatan.”

Baca Juga:
Hari Ini, Pembalap MotoGP Tiba di Sirkuit Mandalika

Satu-satunya fasilitas keamanan maksimum Selandia Baru adalah Penjara Auckland yang baru-baru ini baru ditingkatkan sistem keamanannya. Penjara ini ada di Paremoremo, 25 menit di utara Auckland, di mana sel-sel blok beton seluas 9 meter persegi memiliki tempat tidur, toilet, dan pancuran yang semuanya dapat dilihat oleh staf melalui kamera.

Untuk saat ini, Tarrant berda di bawah pengawasan 24 jam tanpa akses ke surat kabar, televisi, atau media lainnya.

Pihak berwenang mengatakan Tarrant ditahan di “fasilitas keamanan khusus” di luar Christchurch sampai penampilan pengadilan di mulai 5 April. (Dil)

Komentar

Terbaru