Kurang Ajar! Hamili Pacar, Pria di Lampung Baru Mau Menikahinya Jika Dibelikan Motor Ninja

  • Senin, 13 Mei 2019 - 19:20 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi hamil duluan

Ilustrasi hamil duluan

MANAberita.com — TAK tahu diri, itulah ungkapan yang cocok untuk pemuda yang menghamili pacarnya bernama NP (16).

NP merupakan, siswi kelas XI sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.

Dirinya berpacaran dengan seorang pemuda hingga akhirnya harus mengandung selama delapan bulan.

Nahasnya, sang kekasih enggan untuk menikahi NP.

Amin, orang tua NP, bercerita awal mengetahui putri sulungnya tengah berbadan dua.

Sekitar Maret 2019 ia mengatakan sang anak mengeluhkan sakit di bagian perutnya. Saat ditanya NP berkilah jika sakitnya itu akibat tumor yang dideritanya.

Khawatir dengan kondisi sang anak, lelaki yang bekerja sebagai buruh tani itu kemudian membawa anaknya ke sebuah klinik untuk diperiksa.

Hasil pemeriksaan, didapati jika NP tengah mengandung dengan usia kandungan tiga bulan.

“Saya tanya ke anak saya, siapa yang melakukan itu (persetubuhan). Kata anak saya yang melakukan itu pacarnya (inisial IV, 21). Saya tanya lagi, tetap jawabnya ia dia yang melakukan,” kata Amin, mengutip Motorplusonline.

Baca Juga:
Sempat Buron, Pembunuh Tukang Sayur di Kalteng Ternyata Masih Berusia 15 Tahun

Kemudian Amin dan keluarga menemui keluarga IV untuk membicarakan hal terlihat hubungan anak mereka.

Saat dipertemukan pertamakali oleh IV, keluarga NP tak mendapatkan jawaban pasti terkait pertanggung jawaban.

“Pernah dia (IV) menelpon anak saya, dia bilang mau nikahin anak saya kalau keluarga saya menyiapkan uang sebesar Rp 7 juta dan satu unit motor Ninja. Saya ini cuma buruh tani mana ada uang untuk memenuhi tuntutan dia (IV),” ujar Amin dengan suara lirih.

Baca Juga:
Sudah Hamil 6 Bulan dan Tak Mau Menikahi Jadi Alasan Pelaku Bunuh Gadis 19 Tahun di Ponorogo

Karena tak mendapati itikad baik dari IV dan keluarganya, Amin melaporkan peristiwa asusila yang menimpa NP ke Polda Lampung.

Tapi, oleh pihak Polda laporan supaya disampaikan ke Polres Lampung Tengah.

“Sudah saya lanjutkan laporan ke Polres Lampung Tengah beberapa waktu lalu. Saya disuruh membuat visum ke RSUD Demang Sepulau Raya, dan menyiapkan saksi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan (penyelidikan),” ujarnya. (Alz)

Komentar

Terbaru