MANAberita.com — KAWANAN begal sekaligus Pelaku Pemerkosaan yang meresahkan warga di Rohul dibekuk Polisi. Dua pelaku berinisial MS (46) dan ES (39) merampas sepeda motor dan memperkosa remaja putri di hadapan pacarnya.
Melansir Suarapersada, Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua, SIK, M.Si, melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH menjelaskan kawanan ini diciduk Polisi setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan,” ujarnya.
Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (11/6) lalu oleh jajaran Polsek Ujung Batu. Aksi kejahatan yang mereka lakukan berulang kali, dengan memperkosa perempuan di hadapan pacarnya lalu membawa kabur sepeda motor korbanya.
Kejadian berawal pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial DA (17) dan wanita RA (19 Saat itu, kedua korban sedang berteduh dari hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup sekitar pukul 23.00 WIB. Tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya sembari berkata, “ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya, saya ini polisi”
Selanjutnya kedua OTK (orang tak dikenal) tersebut meminta handphone korban.
“Lalu para pelaku menyuruh korban untuk mengikuti perintah mereka. Setelah itu, korban dibawa ke semak-semak. Kedua pelaku mengikat DA dengan jaket,” terang Feri.
Selanjutnya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosaya di hadapan sang pacar. DA berupaya melawan melihat kondisi tersebut, namun dia kalah tenaga. Pelaku memukul kepala DA dan menyuruh untuk diam.
Aksi pelaku berjalan mulus. Setelah puas, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan dan membawa motor korban. Kedua korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Bukan hanya itu, aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019 malam. Para pelaku merampas sepeda motor milik pria inisial YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya.
Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motonya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.
Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsug melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap kedua bandit tersebut.
“Kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan,” pungkas Feri”. (Ila)