Fiqih Imam Syafi’I ; Hal yang Membatalkan dan Memakruhkan Sholat

  • Rabu, 04 September 2019 - 13:31 WIB
  • Religius

MANAberita.com –  SHOLAT itu menjadi batal dikarenakan :

1. Hadats

2. Kejatuhan benda najis kalau tidak segera dibuang

3. Terbuka auratnya kalu tidak segera ditutup

4. Mengerjakan hal-hal yang membatalkan orang berpuasa, sedang mengerjakannya itu dengan sengaja

5. Banyak makan sekalipun karena lupa.

Baca Juga:
Wajib Tahu! Tata Cara Mengambil Wudhu

6. Tiga kali berturut-turut melakukan gerakan, sekalipun lupa

7. Memukul dengan keras

8. Melompat dengan lompatan yang kurang patut

9. Menambah sesuatu fi’li (pekerjaan yang masuk bilangan rukun dengan kesengajaan) misalkan : ruku’, i’tidal, sujud dan lain-lainnya

10. Tertawa dengan keras

Baca Juga:
Tahukan Kamu Keutamaan Surat Ash-Shaffât

11. Merubah niat

12. Meninggalkan salah satu rukun dan syaratnya sholat

Adapun Hal-hal yang memakruhkan sholat ada banyak, antara lain :

1. Menolehkan wajah, kecuali kalau ada keperluan

2. Menengok ke atas, menengadah

Baca Juga:
Doa Supaya Mendapatkan Jodoh Terbaik

3. Berdiri dengan satu kaki atau memajukan kaki yang satu melebihi yang lain atau merapatkan kedua kakinya

4. Meludah

5. Beringus

6. Mengeraskan suara bacaan fathihah atau surat memperlahankan di tempat yang bukan semestinya

7. Melakukan sholat di kuburan

Baca Juga:
Istri-Istri Rasulullah SAW : Aisyah binti Abu Bakar

8. Menahan kencing, berak dan kentut

9. Membuka kepala (tanpa memakai tutup kepala)

10. Berdekatan dengan hidangan makanan yang sangat diinginkan

11. Menyilangkan jari tangan kanan yang satu dengan jari tangan yang lain, merenggangkan jari tangan lebar-lebar atau menekan / membengkokkan jari agar bersuara dengan sengaja.

Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Mohon saran dan masukan jika terdapat kesalahan dalam isi maupun penulisan. (Sam)

Komentar

Terbaru