MANAberita.com – TUJUH orang tim Provos dari Mabes Polri yang dipimpin KBP Andean Bonar S mendatangi Mapolda Sumsel, terkait adanya dugaan Pelanggaran Disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir 2016 dan SIP 2017. Sebanyak delapan orang perwira Polda Sumsel termasuk satu di antaranya diketahui merupakan pejabat utama juga diperiksa sejak Rabu (29/3/17) hingga Jumat (31/3/17) sore.
Delapan orang yang diperiksa yakni Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala, Bripka Ismail, Brigadir Lutfi serta dua orang PNS Fitri dan Misno.
Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 4,7 miliar, Sertifikat tanah, buku tabungan dan BPKB kendaraan sepeda motor BMW.
Untuk modus yang dilakukan, menurut informasinya yakni dilakukan dengan cara membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem paket, sistem per item tes, sistem kumulatif (selesai baru bayar) dan bimbingan melalui tes awal.
Dikonfirmasi terkait dengan adanya perihal tersebut, Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradoto yang diketahui namanya juga disebut dalam pemeriksaan tersebut, membenarkan adanya personel Provos Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan dan menanyakan kebenaran adanya calon yang tidak lulus hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan tes SPISS.
“Peserta tersebut kurang puas dengan ditolaknya tes pemeriksaan laboratorium kita karena saat memeriksa di klinik luar, hasil yang muncul berbeda. Calon tersebut melapor ke Mabes dan personel Mabes menanyakan perihal laporan tersebut ke sini,” jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (31/3/2017) sore.
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terkait dengan perihal tersebut dan mengatakan pemeriksaan masih berjalan.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan berawal dari adanya komplain tentang kesehatan rekruitmen saat penerimaan SIPSS, karena proses sudah selesai dan libatkan pengawas internal dan eksternal, maka Propam Mabes melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi apakah sudah sesuai SOP,” jelasnya.
Saat disinggung terkait adanya sejumlah uang yang juga diamankan dalam pemeriksaan tersebut, Jendral bintang dua ini mengaku hingga saat ini belum ada laporan kepadanya.
Ketika ditanya adanya Surat Telegram (TR) Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian dengan Nomor ST/871/III/2017, Jumat (31/3/17) yang isi didalamnya ada sejumlah nama yang terduga Garplin tersebut, Agung juga tidak membantahnya.
“Baik, karena sekarang ada pendaftaran penerimaan anggota Polri, maka pejabat yang diperiksa berkerjanya tidak maksimal, sehingga Mabes Polri memutuskan untuk mengganti dengan pejabat yang baru supaya hasilnya maksimal, clean and clear,” tegas mantan Kakorlantas Mabes Polri ini.
Berdasarkan TR Kapolri tersebut, diketahui Kabid Dokkes Polda Sumsel, yang dijabat KBP dr Soesilo Pradoto digantikan dengan KBP dr Tri Yuwono Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes Polda Sulut sedangkan, KBP dr Soesilo Pradoto dimutasi sebagai analis kebijakan Madya Bidang Yanma Polri.
Selain itu, AKBP Deni Darmaphala Kabagdalpers ROSDM Polda Sumsel dimutasi sebagai Pamen Polda Sumsel dan digantikan AKBP Agus Andrianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagdalops ROOPS Polda Sumsel.
Kabagpsi ROSDM Polda Sumsel yang dijabat oleh AKBP Edya Kurnia juga dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP M Fatkul Birri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagpsi Polda Jambi.
Kabagwatpers ROSDM Polda Sumsel, AKBP Thoat Achmad dimutasi sebagai Pamen Polda Sumsel dan digantikan oleh AKBP Faizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koorgadik Gadik SPN Polda Sumsel.
(Wwt)