Ilustrasi
MANAberita.com — SEORANG ayah di Ambon nekat menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun hingga tewas. FL merasa kesal dengan sang anak, karena rewel dan buang air besar saat dimandikan.
FL mengaku dalam keadaan sadar saat membenturkan kepala sang anak ke tembok dan memukulnya hingga memar di sekujur tubuh. Sebelum memukul bocah malang itu, FL diketahui baru saja mengonsumsi minuman beralkohol.
Saat kejadian, ia hanya bersama sang anak di rumahnya di Desa Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara sang istri sudah lama berpisah dengannya.
FL sangat menyesali perbuatannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FL kini mendekam di rutan Mapolresta Ambon.
“Saya sangat menyesal. Waktu itu anak saya benturkan ke tembok, dan saya dalam keadaan mabuk,” aku FL, melansir RRI.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang mengatakan, pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui sang anak kritis.
Keluarga pelaku yang melihat kondisi sang anak babak belur langsung melarikannya ke RSUD Haulussy Kudamati. Selasa dini hari, bocah malang itu akhirnya meninggal dunia.
“Pelaku kami amankan di Amahusu, dia sempat melarikan diri usai menganiaya anaknya. Nyawa anaknya tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit sudah koma. Kami dapat kabar dini hari tadi sudah meninggal,” ungkap Kapolresta.
Ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Dil)