Siswi SMA di Siak yang Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Sawit Warga Dibunuh Dengan Cara yang Sadis

Manaberita.com – SEORANG pelajar di temukan tewas tak bernyawa di sebuah kebun sawit dengan kondisi mayat perempuan tersebut terikat.

Diketahui korban dibunuh dengan cara yang kejam, dalam kondisi tak berdaya korban dibuang ke semak-semak. Sebelum ditinggal, pelaku sempat memutuskan urat nadi korban. kasus ini merupakan kasus paling sadis di areal Kota Siak Sri Indrapura sejak 5 tahun terakhir.

Mayat perempuan tersebut bernama Vebby Riskika Mayasthani (16), Siswi SMA kelas 2 yang tinggal di RT 001 RW 006 Kampung Paluh, kecamatan Mempura, Siak Riau.

Dilansir dari TribunPekanbaru, Saat itu korban berencana meminjam uang meminjam uang kepada pelaku sebesar Rp 500.000 untuk membayar utang.

VRM dijebak  Pelaku SAS sampai ke perkebunan sawit dengan berdalil untuk menemui ibunya yang ada di perkebunan sawit dan meminjamkan uang ibunya.

Sesampainya di TKP korban di cekik oleh pelaku dari arah belakang. Setelah VRM lemas, SAS menidurkan korban di dalam pondok itu lalu mengikat mulut korban. Kain untuk mengikat korban ini ternyata sudah disediakan pelaku di perutnya.

Kemudian SAS melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban yang tidak berdaya.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, SAS kembali mencekik korban. Kala itu posisi korban tertelentang hingga tidak bergerak lagi.

Baca Juga:
Sakit Hati Pacar LDR-nya Sudah Bersuami, Pria di Sulsel Sebar Video Call Seks Bareng

Kemudian pelaku menarik tangan korban dari atas pondok hingga korban terjatuh,” kata dia.

Pelaku SAS ini mengangkat korban sekitar 20meter dari posisi pondok.

Pelaku memotong urat nadi tangan kanan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan pelaku dari awal.

Kemudian pelaku membawa mayat korban ke semak-semak dan menutupi mayat korban dengan dahan kayu.

Pelaku juga membuang celana korban ke parit di TKP dan membawa HP milik korban.

Baca Juga:
Ngeri! Di Somalia Sedikitnya 19 Warga Sipil Tewas Dalam Serangan Al-Shabab

Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor korban di kebun milik warga yang tak jauh dari TKP.

Pada Kamis sekira pukul 07.00 WIB, pelaku sempat kembali ke TKP.

Ia meminjam cangkul milik warga lalu menggunakan cangkul itu untuk menguburkan mayat korban di TKP.

Pada Minggu (6/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB, seorang petani inisial HD, yang merupakan ayah tiri SAS mencium bau bangkai dan mencurigai ada mayat di kebun tempat dia bekerja.

Setelah mengetahui ada mayat ia melaporkan temuannya kepada warga sekitar.

Baca Juga:
Saat Api Berkobar, Terminal Minyak Kuba Tangki Bahan Bakar Ketiga Runtuh

“Kemudian mayat korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk di autopsi,” kata AKBP Gunar.

Saat ini pelaku pembunuhan Vebby Riskika Mayasthani berhasil di amankan pihak kepolisian, pelaku berinisial SAS tersebut merupakan seorang remaja berumum 16 tahun. Pelaku merupakan warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.

Pelaku berhasil di tangkap di kediaman orang tuanya pada Minggu, 6 Februari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura.

“Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti interogasi pelaku, kemudian pelaku mengakui perbuatan seorang diri tanpa diketahui oleh orang lain maupun teman-teman korban,” kata dia.

SAS merupakan remaja putra nasih berumur 16 tahun namun putus sekolah.

Baca Juga:
Kereta Bawah Tanah Bertabrakan Di Boston!

SAS tinggal bersama orang tuanya di Jalan Setia RT 03 RW 02 Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana.

Ancaman hukumannya penjara paling singkat 10 tahun 10 dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati atau seumur hidup.

[rik]

Komentar

Terbaru