Terungkap 3 Fakta Penangkapan Briptu Christy di Hotel

  • Jum'at, 11 Februari 2022 - 11:30 WIB
  • Viral

Manaberita.com – TIM gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan polwan cantik yang sempat viral karena kasus disersi yakni Briptu Christy, ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy mejadi buron karena kasus desersi sejak 15 November 2021 dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian tertangkapnya Briptu Christy ini ternyata menguak sejumlah fakta baru mulai dari kehadiran pria yang diduga teman hingga fakta bahwa kamar hotel dipesan bukan atas nama Briptu Christy.

Dilansir dari TribunWow.com, berikut ini adalah fakta seputar penangkapan Briptu Christy di hotel.

  1. Pria Diduga Teman

Sosok Polwan Polresta Manado Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi sejak November 2021.

Menghilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan isu beredarnya sebuah video asusila yang viral di media sosial, namun hal ini telah dibantah oleh pihak kepolisian dan suami Briptu Christy.

Terbaru, pihak hotel yang sempat ditempati oleh Briptu Christy buka suara terkait sejumlah fakta selama Briptu Christy menginap di hotel.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Briptu Christy diketahui ditangkap di Grand Kemang Hotel yang terletak di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, menyampaikan bahwa Briptu Christy terpantau pernah berduaan dengan seorang laki-laki yang diduga seorang teman.

“Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang,” jelas Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).

  1. Misteri Pemilik Kamar Briptu Christy

Pihak hotel juga menyampaikan, kamar yang dipakai oleh Briptu Christy ternyata dipesan bukan atas nama dirinya.

“Jadi pada saat itu check-in nya itu bukan atas nama orang lain,” ujar Djumin.

Baca Juga:
Selain Puput Calon Istri Ahok, 5 Polwan Cantik Ini Bikin Kamu Meleleh

Djumin tidak menjelaskan siapa nama yang memesan kamar untuk Briptu Christy.

“Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pakai nama orang,” ucap Djumin.

Sementara itu, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran menyampaikan, Briptu Christy baru dua hari menginap di hotel.

“Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap),” kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga:
Waduh! Pengadilan Malaysia Menolak Tawaran Mantan PM Najib Untuk Meninjau Kembali Kasus Korupsi

Check-in pada Minggu (6/2/2022), Briptu Christy dijadwalkan check-out pada Senin (7/2/2022).

Namun Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu.

  1. Ditangkap di Ruang Biliar

Penangkapan Briptu Christy dilakukan oleh sejumlah polisi berpakaian preman.

“Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda (Metro Jaya), kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red),” kata Djumin.

Baca Juga:
Polisi Periksa Ivan Gunawan Lagi di Kasus DNA Pro

Menurut keterangan Djumin, ada empat petugas yang menangkap Briptu Christy.

Penangkapan diketahui berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

“Tidak ada, dengan kooperatif enggak ada keramaian enggak ada, biasa saja di sini,” kata Djumin.

[rik]

Komentar

Terbaru