Tak Mampu Bayar Utang, Manajer Koperasi Ajak Nasabahnya Untuk Berhubungan Badan

  • Jum'at, 11 Maret 2022 - 20:21 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – SEORANG nasabah ini dipaksa berhubungan dengan manajer sebuah koperasi dikarenakan tak mampu membayar utang.

Diketahui jika kejadian tersebut terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Serambienews via Kompas.com, sang nasabah yang diketahui berinisial EK (32), sedangkan manajer koperasi ini adalah JP (25).

Usut punya usut, aksi ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa lakukan penggerebekan.

Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (8/3/2022) di sebuah hotel melati.

Sahabuddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa ini menerangkan kalau penggerebekan yang dilakukannya ini berdasarkan laporan masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya pun bergerak cepat dengan datangi lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan ini, ditemukan pasangan yang bukan suami istri.

Baca Juga:
Polisi Akan Mengantisipasi Kemacetan di Lombok Saat MotoGP Mandalika Akan Digelar

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan pun terkuak kalau EK ini tak mampu bayar utang di koperasi dimana JP ini menjabat sebagai manajernya.

“EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Tak cuma itu, terkuak juga sebuah fakta mengejutkan ketika ponsel JP ini diperiksa.

Bagaimana tidak, pihak Satpol PP ini turut temukan sejumlah foto serta percakapan dengan beberapa wanita lain.

Baca Juga:
Turis Inggris Hilang Setelah Kebakaran Kapal di Laut Merah Mesir, Kok Bisa?

Diduga, masih ada beberapa korban lain selain EK.

“Kami duga ada korban lainnya.

“Karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya,” kata Sahabuddin.

Para pasangan yang terciduk ini nantinya akan dibuatkan surat pernyataan untuk tak mengulangi aksinya lagi.

Baca Juga:
Semakin Banyak Korban Tewas Akibat Ledakan Di Hotel Havana

Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orangtua bila ditemukan anak di bawah umur.

“Jadi efek jera juga.

“Nanti kalau memang orang-orang ini terus mengulang, bisa sampai ke pengadilan,” tegasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru