Demi Meningkatkan PAD Bapenda dan Dirlantas Akan Melakukan Razia Gabungan

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Marwan Fansuri
Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Marwan Fansuri

 

MANAberita.com-Untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan, terutama untuk peningkatan pajak, dalam waktu dekat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel bersama dengan Dirlantas, pihak kepolisian dan lain sebagainya akan melakukan razia.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Marwan Fansuri mengatakan razia yang dimaksud adalah selain melengkapi kelengkapan saat berkendara, juga razia bagi warga yang belum membayar pajak yang dilihat dari STNK baik roda dua maupun empat.

“Misalnya ada motor tertangkap, dilihat STNK belum bayar pajak, jadi langsung bayar di tempat karena kita akan tangkringkan mobil Samsat Keliling di tempat razia tersebut,” kata Marwan usai rapat di Pemprov Sumsel, kamis (13/4).

Ia melanjutkan saat ini belum ditentukan kapan razia akan digelar. Menurut Marwan di kabupaten Ogan Ilir (OI) sudah digelar, tapi untuk di Palembang belum ditentukan.

“Yang pasti rahasia tempat dan waktunya karena nanti kalau diberitakan,  warga jadi tahu dan menghindari razia dan untuk Di Palembang secepatnya akan dilaksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Saat AS Bergulat Dengan Ketakutan Resesi, Pengambilalihan Ekonomi Teratas Dilakukan

Marwan menambahkan, Razia tersebut sebagai salah satu kiat untuk membangkitkan kesadaran akan wajib pajak dan akan diasuransikan ke Jasa Raharja.

“Kalau pajak mati itu jika terjadi apa-apa tidak bisa klaim di Jasa Raharja,” ungkapnya.

Selain itu, Bapenda bersama dengan Dirlantas, Samsat dan lain sebagainya rencananya akan ada pemutihan dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Terjaring Razia di Hotel, Mahasiswi: Saya Berzina, Memangnya Kenapa?

“Rencananya bulan 6 akan pemutihan, nanti ada koordinasi rapat dengan Dirlantas karena mereka koordinator kesamsataan. Rencana bulan 6, gunanya pemutihan agar pajak yang sudah mati lama bisa diaktifkan kembali”. ungkapnya.

Marwan juga mengatakan pemutihan tersebut akan ada Peraturan Gubernur (Pergub). Menurutnya secara nota dinas, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin sudah setuju. Marwan pula menginformasikan untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) realisasi hingga selasa (11/4) lalu sudah mencapai 18 persen lebih, sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 26 persen lebih.

“Pemutihan ini tidak bisa kita sendiri, tidak bisa bekerja sendiri karena jiga ada kepolisian untuk tes fisik, cetak STNK, cetak flat dan lain sebagainya,” bebernya. (MDN)

Komentar

Terbaru