Manaberita.com – TIM Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris kelompok jaringan JI, Tobiin alias TO di Tanggerang, hari ini.
Densus 88 pun mengungkapkan peran oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang itu dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Malansir dari detiknews, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan jika tersangka merupakan Sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten.
“(Tobiin merupakan) Sekretaris dan bendahara bidang Bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (14/3/2022).
Aswin mengatakan Tobiin juga berperan mengajukan nama-nama anggota jaringan JI. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
“Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda,” ujarnya.
“Penyidik Densus 88 masih melakukan interogasi dan melengkapi informasi dan bukti-bukti lain. Nanti akan kami jelaskan ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris di Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 itu merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Tangerang Azis Gunawan membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan anak buahnya yang ditangkap itu bernama Tobiin.
“Iya betul, betul (ditangkap Densus 88). Tadi habis Subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Namanya Tobiin,” kata Azis saat dihubungi detikcom, Selasa (15/3/2022).
Azis membenarkan status Tobiin di Disperta sudah PNS sekitar sepuluh tahun. Azis sudah melaporkan penangkapan ini kepada Sekda Kabupaten Tangerang.
(Rik)