Manaberita.com – RIZKY Febian dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Diketahui jika Rizky Febian memenuhi panggilan polisi tersebut, ia tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Rizky tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.
Dilansir dari detiknews, Rizky Febian ditemani oleh pengacaranya, Ahmad Ramzey. Rizky Febian bungkam tak menjawab satupun pertanyaan awak media.
“Nanti statementnya, diperiksa saja belum,” tukas Ramzey.
Mereka langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Rizky Febian menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penipuan judi online modus binary option dengan platform Quotex. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
“Hari ini saya koordinasi, yang harusnya dipanggil pukul 10.00 WIB klien saya, Rizky Febian. Saya minta untuk diundur agak siang sedikit,” kata pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzey, kepada wartawan, Rabu (16/3).
Ramzey menyampaikan Rizky akan hadir pukul 14.00 WIB. “Nanti pukul 14.00 WIB kami akan hadir di sini, untuk siap diperiksa oleh penyidik Siber Bareskrim Polri,” terangnya.
Ramzey menyebut Rizky Febian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ramzey memastikan Rizky Febian akan datang ke Bareskrim Polri.
“Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saja. Tapi ya harus datang,” tutur Ramzey.
5 Public Figure Dipanggil Bareskrim
Sebanyak lima public figure bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Pemanggilan lima public figure tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Bareskrim Polri, yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap public figure yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang ataupun barang, yang berkaitan dengan tersangka DS,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa (15/3).
Doni sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga telah menyita aset Doni Salmanan mulai dari rumah mewah hingga mobil Porsche yang totalnya Rp 64 miliar.
(Rik)