Yayasan Penerima Donasi Rp 400 Juta Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim

Manaberita.com – ARTIS Rizky Febian diketahui penah menerima uas sebanyak Rp 400 juta dari Doni Salmanan tersangka kasus Quotex. Ia langsung menyumbangkan uang tersebut ke sebuah yayasan.

Melansir dari detiknews, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa yayasan tersebut.

“Yayasannya mau kita periksa,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Reinhard mengungkapkan pihaknya tidak menyita uang Rp 400 juta Rizky Febian itu. Sebab, uang tersebut sudah disumbangkan ke yayasan.

Baca Juga:
LPSK Tak Hanya Asesmen Istri Sambo, Tapi Juga ke Bareskrim Temui Bharada E Hari Ini

“Sudah disumbangkan ke yayasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rizky Febian angkat bicara mengenai uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan. Rizky mengaku tidak menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, melainkan donasi.

“Kan sudah tahu, beritanya juga udah ke mana-mana. Kalau misalnya itu (uang Rp 400 juta) saya lakukan itu untuk donasi untuk yayasan, saat itu juga,” kata Rizky Febian.

Baca Juga:
Rawat 111 Anak Yatim, Kisah Inspiratif Brigadir Ali Bikin Hati Tersentuh

Rizky Febian mengatakan juga tidak tahu uang itu ternyata diduga berasal dari hasil kejahatan saat itu. Dia menyatakan akan menjadikan ini sebagai pelajaran ke depannya.

“Waktu itu saya juga tidak tahu-menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya,” tutur Rizki.

(Rik)

Komentar

Terbaru