Manaberita.com – MOBIL ambulans yang sedang membawa pasien menyerempet sebuah mobil Mercedes-Benz (Mercy) di Tol Tangerang-Jakarta. Pengemudi Mercy tersebut pun marah dan membentak sopir ambulans, ia mengaku sebagai ahli hukum.
Dalam video yang beredar dan viral, dinarasikan jika pengemudi mobil Mercy tersebut mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan saat membentak sopir ambulans.
Melansir dari detik.com, Terkait hal itu Kejaksaan Agung pun buka suara tentang sosok itu.
“Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil Mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil Mercedes putih tidak memberikan jalan kepada ambulans yang membunyikan sirene dan menyalakan rotator di belakangnya.
Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.
Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil Mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.
Pengemudi Mercy Emosional
Ketika di RSUD, pengemudi Mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggungjawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil Mercedes.
Sumedana mengatakan Pengemudi Mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum. “Kemudian pengemudi Mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan),” imbuhnya.
Usai kejadian itu, pengemudi Mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu, sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut tapi tidak ada anggota yang piket.
Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB pengemudi ambulans mendatangi Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan tapi diarahkan ke PRJ Bitung.
Penjelasan Polisi
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengaku belum menerima laporan dari sopir ambulans. Bahkan, menurutnya, kejadian Mercy menghalangi ambulans tersebut tidak berada di wilayah hukumnya.
“Ya nggak tahu juga saya (kalau) saling lapor, bukan wilayah kita masalahnya. Karena Bitung masuk wilayah Tangsel, kita sampaikan kita arahkan ke wilayah Tangsel laporan. Cuma masalah mereka buat laporan apa nggak ya kita tidak tahu juga,” ujar Fikri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky mengaku pihaknya belum menerima laporan dari kedua pihak terkait insiden tersebut.
“Sementara sampai saat ini kami belum ada menerima laporan. Baik dari pihak ambulans maupun pihak sedan. Perkembangan nanti saya infokan kembali,” ungkapnya.
(Rik)