Diprediksi Konsumen Bakal “Migrasi” ke Curah, Bhima: Tidak Menutup Kemungkinan

MANAberita.com – PEMERINTAH telah mensubsidi minyak goreng curah menjadi Rp 14.000 per liter, sedangkan harga minyak goreng premium atau kemasan melambung hingga Rp 25.000 per liter.

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, hal ini dapat menimbulkan pergeseran konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah.

“Kalau minyak goreng curah yang disubsidi, itu berarti kemungkinannya akan terjadi pergeseran migrasi dari konsumen yang membeli minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah subsidi,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Dikutip dari Kompas.com, menurut Bhima, kebijakan mensubsidi minyak goreng curah dan melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar dapat membuat selisih harga yang sangat lebar antara kedua produk tersebut.

Oleh karena itu, ia menilai masyarakat akan lebih memilih minyak goreng curah karena harganya jauh lebih murah dari minyak goreng kemasan. Terutama masyarakat menengah ke atas yang selama ini menggunakan minyak goreng kemasan.

“Maka tidak menutup kemungkinan mereka akan turun kelas untuk mengkonsumsi minyak goreng curah,” kata dia.

Selain itu, Bhima juga memperkirakan subsidi minyak goreng curah tidak akan diserap maksimal oleh masyarakat miskin karena minyak goreng curah tersebut juga menjadi incaran masyarakat menengah atas.

“Itu bisa mengakibatkan alokasi subsidi BPDPKS tidak mencukupi. Akhirnya akan terjadi kelangkaan juga,” ucapnya.

Baca Juga:
Gaet BPH Migas, Bapeda Sumsel Harapkan Segera Basmi Perusahan Migas yang Curang

Menurut Bhima, pengawasan kebijakan subsidi ini juga akan sulit karena dana subsidi berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu kata dia, minyak goreng curah mudah dioplos dengan minyak goreng jelantah yang tidak baik untuk kesehatan. Hal ini karena minyak goreng curah tidak ada mereknya seperti minyak goreng kemasan.

“Karena tidak ada kemasannya, tidak ada barcodenya, tidak ada kode produksinya, maka ini rentan (dioplos) dan rentan terjadinya penimbunan,” ucapnya.

Baca Juga:
Wih! Demi Promosikan Produk Lokal Cimahi, Pemkot Gelar Bazaar

Dia mengatakan, seharusnya pemerintah tetap menerapkan kebijakan Domestic Obligation (DMO) minyak sawit mentah dan mencari rantai distribusi yang bermasalah dan membasmi para penimbun.

“Khawatirnya pemerintah gonta-ganti kebijakan ini karena tidak kuat berada dalam tekanan konglomerat sawit,” tutur dia.

[sas]

Komentar

Terbaru