Inilah Pengakuan Dea OnlyFans Saat Diperiksa di Polisi!

Manaberita.com – SEORANG content creator bernama Dea telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangkan terkait dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi di situs OnlyFans. Sejumlah pengakuan Dea terungkap terkait aktivitasnya di situs tersebut.

Pihak kepolisian menangkap Dea di tempat kosnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam. Kemudian ia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Melansir dari detiknews, Dea tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore dan langsung diperiksa. Dea lalu mengakui telah aktif menjual foto bermuatan pornografi di OnlyFans sejak tiga tahun lalu.

“Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan foto ketelanjangan pada akun OnlyFans dengan nama @GRESAIDS sejak tahun 2019,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu juga tidak hanya aktif membuat video dan foto bermuatan pornografi di situs OnlyFans. Dea juga mengakui turut menyebarkan link situs OnlyFans miliknya ke akun Twitter pribadinya.

“Yang bersangkutan mengakui pernah mengirimkan link OnlyFans miliknya dengan nama @GRESAIDS yang berisikan foto-foto miliknya dalam posisi telanjang pada akun Twitter pribadinya dengan nama @GRESAIDS,” jelas Zulpan.

Selain itu Dea juga mengaku pembuatan video pornonya tidak dilakukannya seorang diri. Saat itu dia membuat video porno bersama pacarnya.

Baca Juga:
Mantap! Untuk Memudahkan Lalu Lintas Dhaka, Bangladesh Telah Membuka Jalur Metro Pertamanya

Dea lalu secara sadar menyebarkan video porno itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.

“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Yang mana beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans miliknya,” jelas Zulpan.

Polisi Tak Tahan Dea OnlyFans

Zulpan mengatakan, setelah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka, pihaknya tidak menahan Dea. Polisi mengenakan wajib lapor kepada perempuan tersebut.

Baca Juga:
Polisi Selidiki Penyebar Video ABG Ancam Tembak dan Pasung Presiden Jokowi

“Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor,” kata Zulpan

Zulpan mengatakan kebijakan wajib lapor itu diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Dia menyebut ada permintaan dan jaminan dari keluarga jika Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung saat ini.

Selain itu, faktor Dea masih berstatus sebagai mahasiswa juga menjadi pertimbangan. Dea juga mengaku masih ingin menyelesaikan kuliahnya tersebut.

“Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” terang Zulpan.

Baca Juga:
Untuk Atasi Teroris, Polri Minta Tambahan Anggaran 44,4 Triliun

Adanya Tersangka Baru Mengemuka

Dihubungi terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan proses penyelidikan pada kasus pornografi Dea OnlyFans masih berlangsung. Polisi memastikan akan adanya tersangka baru di kasus tersebut.

“Kemungkinan ada. Jadi nanti ada pelaku lain selain Dea,” tutur Auliansyah.

(Rik)

Komentar

Terbaru