MANAberita.com – SEORANG pria asal Kampung Sepaku, Harmansyah (40) baru saja menggelar acara akikah keponakannya, Minggu (14/2) petang.
Meskipun acara utama sudah selesai, keluarganya masih menerima sejumlah tamu yang umumnya tetangga dan kerabat di kediaman mereka yang berbentuk rumah panggung di kampung Sepaku Lama, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kecamatan Sepaku telah ditetapkan lewat UU 3 tahun 2022 untuk menjadi wilayah ibu kota baru RI atau IKN menggantikan Jakarta di Pulau Jawa.
“Apa yang menjamin status kami di sini, rumah kami?” ujar Harmansyah mengungkapkan pendapatnya soal kampungnya yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) RI bernama Nusantara tersebut.
Mengutip CNN Indonesia, sejak 26 Agustus 2019, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan akan memindahkan ibu kota RI dari Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan Timur.
Berdasarkan UU 3/2022 yang diundangkan pada 15 Februari 2022, wilayah inti IKN itu terdiri dari Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara itu, total wilayah IKN, selain akan mengakuisisi wilayah PPU, juga akan mengambil wilayah sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Harmansyah yang terbilang keturunan Suku Balik itu, mengatakan sejak IKN diumumkan Jokowi, para penduduk di kampung Sepaku lama itu belum mendapatkan kejelasan perihal bagaimana nasib mereka baik lahan rumah maupun pertanian atau ladang.
Dia menerangkan kawasan di tiga RT Kelurahan Sepaku itu masih dinyatakan pemerintah sebagai bagian dari kawasan budi daya kehutanan (KBK) sehingga tak bisa dibuatkan sertifikat hak milik oleh mereka. Tiga RT itu adalah RT 1, 2, dan 3 Kelurahan Sepaku.
“Kami di sini dari nenek moyang. Jauh sebelum HGU [Hak Guna Usaha] datang, sebelum perusahaan datang, sebelum trans [transmigrasi] datang, nenek kakek kami sudah di sini. Bahkan sebelum merdeka pun sudah di sini. makanya kita bingung kenapa enggak bisa membuat status dengan hak miilk ,” ujar warga RT 3, Kelurahan Sepaku tersebut.
Sementara itu, Ahmad Nur (41), warga RT 1 Kelurahan Sepaku, mengatakan saat ini yang dibutuhkan warga seperti dirinya adalah jaminan mengenai status rumah hingga lahan garapan mereka.
Orang tua Nur merupakan pendatang dari Sulawesi namun sudah menetap di sana sejak dekade 1970-an silam, dan juga seorang pensiunan ASN di kelurahan tersebut. Nur bercerita warga bukannya diam saja dengan status kampung mereka yang tak bisa disertifikatkan masing-masing tersebut.
Nur menuturkan warga secara kolektif via kepala kampung telah berupaya untuk menjadikan kampung mereka sebagai areal penggunaan lahan, bukan KBK lagi, agar bisa dibuatkan sertifikat masing-masing. Namun, sambungnya, sejauh ini usaha mereka masih terlihat belum menunjukkan kemajuan di tingkat birokrasi.
“Setelah ada pengumuman IKN, yang paling kita takutkan itu [status] rumah dulu. Untuk lainnya, ya kami berharap bisa dapat kesempatan juga berkarya di sini, anak-anak kami juga bisa mendapatkan jaminan pendidikan yang bagus nantinya,” kata dia.
Kepastian nasib rumah dan lahan garapan pun diungkap Dawiyah dan suaminya, Abidin, dua warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
“Kebun kita di atas. Bagaimana kami nanti berladang kalau diambil negara buat IKN begitu saja,” kata Dawiyah.
Selain itu, kata Abidin, mereka dianggap bukan pemilik ladang tersebut di mata negara. Sebab lahan-lahan yang dikelola warga-warga adat seperti dirinya di sana itu sepanjang waktu ini dianggap lahan negara.
Rusli, yang merupakan pemuda di RT 3 Kelurahan Sepaku menilai jaminan dari negara terhadap penduduk-penduduk lama di Sepaku seharusnya disosialisasikan sejak awal kepada mereka selaku penduduk lokal.
“Menyambung pernyataan kepala adat sampai saat ini belum ada kepastian hitam di atas putih itu,” kata dia yang sehari-harinya bertani dan aktif di kepengurusan masjid setempat, Darul Ibadah.
Sepanjang 2022 ini, mungkin para penduduk masih bisa tinggal di rumah dan menggarap lahan mereka saat ini. Tapi ke depan, sambungnya, tahun-tahun setelahnya bagaimana dengan status penduduk lama seperti keluarga dan warga kampungnya di IKN?
Rusli mengatakan terkait kerisauan masyarakat itu, sejauh ini belum ada sosialisasi kepastian dari pemerintah, baik ke warga langsung, maupun ke kepala kampung dan kepala adatnya sejak pengumuman Jokowi pada 2019 silam.
“Sampai sekarang tak ada kejelasan,” kata pria kelahiran 1988 tersebut. ‘Belum lagi dengan situs-situs budaya kami, peninggalan nenek moyang kami, sampai makam-makam kuno,” imbuhnya.
Sementara itu, ada pula yang sudah ketiban untung dari rencana Sepaku menjadi ibu kota baru. Beberapa di antaranya warga yang memiliki rumah atau lahan/usaha di sepanjang jalur utama Sepaku.
Dua di antaranya adalah Erwin Mushal (50) dan Jatmiko (49) yang menyulap rumah mereka menjadi wisma atau losmen untuk menampung ‘tamu-tamu’ IKN.
Erwin merenovasi rumahnya yang berada di pinggir jalan negara, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku itu menjadi wisma sejak pengumuman IKN. Renovasi yang baru ia lakukan adalah menambah sejumlah kamar dengan kamar mandi di dalamnya untuk dipakai para tamu pengunjung IKN.
“Setelah ada info bahwa mau ada IKN, saya ajakin ibu, ‘mak kita bikin ini, karena ada IKN ini pastinya akan ada tamu dari luar’, yang diutamakan pasti wisma lah, penginapan,” katanya di beranda rumahnya, Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Minggu (13/2/2022).
“Alhamdulillah, setiap harinya hampir tidak pernah kosong,” imbuh pria asal Sulawesi yang telah menetap di Sepaku sejak 1995 tersebut.
Setidaknya enam kamar hasil renovasi ia sewakan harian untuk mereka yang berkunjung ke Sepaku dan harus bermalam.
“Ada aparat, ada kontraktor, kadang yang cari-cari tanah,” tutur ayah dua anak tersebut.
Dia pun berharap dengan hadirnya IKN di kampungnya tersebut dapat pula membuka kesempatan kerja bagi masyarakat di sana, terutama anak-anaknya kelak.
“Dengan jadi ibu kota, siapa tahu juga dapat kesempatan juga di sini,” kata dia.
Tak jauh dari kediaman Erwin, Jatmiko juga mengubah rumahnya yang berada di pinggir jalan utama Kecamatan Sepaku itu menjadi wisma. Rumah yang semula memiliki empat kamar itu ditambahnya lagi dengan bangunan lima kamar tambahan di halaman belakangnya.
“Rumah ini mulanya empat kamar, aku tambah lagi di belakang buat tamu,” ujar dia saat berbincang di rumahnya, Jumat (11/2/2022) malam.
“Nambah gara-gara IKN,” imbuh warga yang orang tuanya bertransmigrasi ke Sepaku pada 1975 silam.
Rumahnya tersebut berada di pinggir jalan utama Kecamatan Sepaku, Desa Bukit Raya.
Menurutnya, dengan keberadaan IKN, ada peluang pintu cuan baru bisa terbuka bagi warga. Dia sendiri mengaku melepas sebidang tanah kosong miliknya beberapa waktu lalu untuk menjadi modal bagi usahanya saat ini.
“Walau jadi IKN, kita juga harus bisa jemput bola biar bisa jadi rezeki,” kata dia yang sebelumnya bekerja sebagai aparat kelurahan, namun memilih berhenti setidaknya hampir empat tahun lalu untuk fokus ke usaha yang dirintis sebelumnya.
Persaingan
Handi, generasi ketiga dari warga transmigran di Sepaku yang sehari-harinya berdagang sate di pinggir jalan utama Kecamatan Sepaku itu mengaku dengan menjadi IKN, berarti akan makin banyak pendatang baru di kampungnya tersebut.
“Pastinya akan ada persaingan [baru],” kata dia, Minggu (14/2/2022) malam.
Sebagai bagian dari penduduk Sepaku, Handi mengaku tak ingin penduduk lokal tergusur begitu saja oleh pendatang di IKN. Baik dari segi usahanya pribadi, maupun lahan garapan keluarganya.
“Dengan ada IKN, nantinya Sepaku mungkin maju. Tapi, kemajuan Sepaku jangan hanya diisi oleh orang lain (bukan penduduk lokal sebelumnya),” kata warga Sepaku Dua tersebut.
Dadang Ruswandi, seorang pelajar SMK yang berdomisili di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, berharap pendidikannya bisa menjadi bekal untuk menghadapi IKN. Siswa kejuruan komputer itu berharap pemerintah memerhatikan anak-anak di Sepaku, dari mulai pendidikan atau keterampilan hingga lapangan pekerjaan setelah mereka lulus nanti.
“Ingin berkembang, ingin kepastian juga bagi anak-anak sini,” katanya saat berbincang dengan CNNIndonesia.com di halaman Kantor Kecamatan Sepaku, Senin (14/2/2022).
“Kami tidak ingin anak-anak di sini dilupakan. Supaya bisa berkembang.”
Sementara itu sejumlah murid SMP yang ditemui sedang bercengkerama di dekat sungai di Kelurahan Sepaku, mengaku keberatan kampung mereka jadi IKN.
“Enggak enak. Enakan begini,” kata Arman saat ditemui sedang bercengkerama dengan dua rekannya lagi, Adit dan Iyek.
Remaja-remaja tersebut mengaku bila menjadi IKN, Sepaku yang semula kampung asri itu bisa berubah jadi kota dan banyak persaingan. Salah satu yang jadi kekhawatiran mereka adalah risiko keamanan bila menjadi ibu kota baru.
Sebagai informasi, merujuk pada UU 3/2022 tentang IKN yang diundangkan usai diteken Jokowi pada 15 Februari 2022, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN itu akan berada di wilayah yang saat ini masih dikenal sebagai Kecamatan Sepaku (Kabupaten Penajam Paser Utara). Untuk wilayah perluasannya akan memakan sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
(sas)