Manaberita.com – OKNUM anggota Satpol PP yang diduga memperkosa pemandu lagu di Surabaya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini oknum tersebut masih diperiksa.
Melansir dari detikJatim, penangkapan tersebut telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Oknum anggota Satpol PP tersebut ditangkap pada Rabu (30/3) malam.
“Benar, sudah kami amankan yang bersangkutan tadi malam,” kata Mirzal saat dimintai konfirmasi detikJatim.
Mirzal menjelaskan, penangkapan itu dilakukan usai mengidentifikasi keberadaan oknum Satpol PP berinisial KTI dan identitasnya. Setelah semua data dan keterangan sesuai, KTI langsung ditangkap.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Mohon waktu, nanti akan segera kami sampaikan (kelanjutannya),” tuturnya.
(Rik)