MANAberita.com – BERSEMBUNYI selama 12 hari usai nyolong laptop milik Puskesmas, akhirnya Odie Setiawan (15) dan Aris Candra (16), warga Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Kertapati, Minggu (23/04/17), sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya masing-masing.
Mulanya petugas menangkap Odie, setelah itu, dari ocehan Odie petugas juga berhasil meringkus Aris yang merupakan sahabat kentalnya. Keduanya tidak dapat berkutik dan langsung dibawa petugas ke Polsek Kertapati guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya laporan seorang dokter yang
bekerja di Puskesmas tersebut, yakni Erine Dwinda Putri (39) ke Polsek Kertapati yang mengatakan bahwa Puskesmas tersebut sudah di bobol kedua pelaku.
Diketahui, Orie dan Aris berhasil masuk kedalam Puskesmas dengan cara melepaskan kaca pentilasi kamar mandi yang
terletak dibelakang Puskesmas. Setelah berhasil, mereka pun langsung masuk kedalam Puskesmas dan mengambil dua unit laptop yang berada di
ruangan korban.
Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris didampingi Kanit Reskrim, Ipda Uzer usai gelar perkara di Mapolsek Kertapati mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan korban yang langsung
ditindaklanjuti.
“Selain mengamankan dua tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 laptop merek asus. Keduanya akan dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tegas Deli.
Sedangkan Orie dan Aris ketika ditanya mengaku nekat melakukan aksi ini karena tidak memiliki pekerjaan, dan melakukan aksi tersebut atas kemauan berdua.
“Barangnya kami jual ke Cinde pak, seharga Rp 500 ribu dan Rp 750 ribu. Uangnya sudah habis pak, kami belikan baju, sandal dan rokok,” aku Orie menyesal.
(wwt).