Usai Lahiran di Gudang, ART di Kramat Jati Bekap Bayi Sendiri hingga Tewas, Mayatnya Dibungkus dan Dibuang ke Tong Sampah

MANAberita.com – UNIT Reskrim Polsek Kramat Jati telah menangkap pelaku pembuangan mayat bayi di tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengungkapkan, pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan pada Kamis (7/4) tersebut merupakan ibu kandung korban yang bernama Rismayanti Dewi (20).

“Pelaku sudah ditangkap. Untuk motif kayaknya hasil hubungan hamil di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan,” kata Biher Harianja di Jakarta, Jumat.

Melansir suara.com, Biher menambahkan bahwa pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar yang juga tempat petugas menemukan kantong plastik berisi mayat korban.

Rismayanti diringkus pada Jumat ini, setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari petugas kebersihan yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.

“Dia melahirkan di gudang. Takut ketahuan sama majikan. Dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara. Dibungkus, dibuang di tong sampah,” ujar Biher.

Baca Juga:
Ditabrak, Driver Ojol Justru Dibacok Oleh Orang yang Menabraknya Hingga Kritis

Atas perbuatannya itu, Rismayanti dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014.

(sas)

Komentar

Terbaru