Bareskrim Tahan Vanessa Khong dan Calon Mertua Indra Kenz!

  • Selasa, 19 April 2022 - 19:24 WIB
  • Selebriti

Manaberita.com – DUA orang tersangka kasus Binomo yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan.

Diketahui jika keduanya ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo kemarin.

“VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada detikcom, Selasa (19/4/2022).

Melansir dari detikcom, Whisnu mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.

Baca Juga:
Crazy Rich Medan yang Tersandung Hukum Usai Kasus Afiliator Binomo Viral

“Ditahan di Bareskrim,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

“Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4).

Baca Juga:
Operasi Patuh Jaya 2023, Polri Catat 15.588 Pelanggar

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania, Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu (20/4) nanti.

“Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022,” katanya.

(Rik)

Komentar

Terbaru