Sejumlah Orang Ditangkap Usai Demo Tolak DOB-Otsus Papua Dibubarkan

  • Rabu, 11 Mei 2022 - 23:58 WIB
  • Nasional

MANAberita.com –  DEMONSTRASI menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah wilayah Jayapura, Papua, Selasa (10/5) dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Pembubaran paksa tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter. Video itu diunggah Juru Bicara Petisi Rakyat Papua, Jeffry Wenda.

Melansir CNN Indonesia, Direktur LBH Papua Emanuel Gobay membenarkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, saat itu aparat kepolisian membubarkan paksa aksi damai tersebut dengan menggunakan water cannon.

“Pembubaran paksa itu dilakukan dengan alat-alat yang mereka miliki, dalam hal ini menggunakan water cannon,” kata Gobay saat dihubungi, Selasa (10/5).

Baca Juga:
Tentara Israel Terluka Dalam Penembakan Bus di Tepi Barat Yang Telah Dikuasai

Selain itu, menurut Gobay, aparat kepolisian juga mengejar massa aksi sambil memukul. Hal ini membuat sejumlah peserta mengalami luka-luka.

Gobay mengatakan aksi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik, di antaranya di Lingkaran Abe, Pertigaan Jaya Asri, Expo Waena, dan Taman Imbi.

Gobay juga menyebutkan setidaknya ada tujuh orang yang ditangkap oleh kepolisian dalam aksi tersebut. Mereka yang ditangkap di antaranya Jubir PRP Jeffry Wenda, Jubir Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap, dan Omizon Balingga. Sementara, sisanya ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang ditangkap.

“Itu ditangkap kemudian dibawa ke mana saya kurang tahu. Saya juga mempertanyakan alasan penangkapan apa? Mereka lakukan tindak pidana apa?” tuturnya.

Baca Juga:
Pria Yang Didakwa Melakukan Pelanggaran Senjata Api Atas Penembakan di Bandara Canberra Menghadapi Pengadilan

“Kedua, apakah dalam penangkapan ini ada surat tugas dan surat penangkapan?” imbuh Gobay.

Menurut dia, kalau tidak ada surat penangkapan atau tidak ada tindak pidana yang dilakukan ketujuh orang tersebut, ini menjadi fakta penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kepolisian.

“Ini kemudian menambah deretan panjang fakta pelanggaran pembungkaman demokrasi,” katanya.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan bahwa pembubaran itu dilakukan lantaran massa aksi bersikeras merangsek masuk ke kantor pemerintahan.

Baca Juga:
Pria Bersenjata Membunuh Rekan Kerjanya di Lokasi Pembangunan Selandia Baru, Lalu?

“Mereka paksa akan longmarch ke DPRP, rekan-rekan coba nego untuk perwakilan, mereka tetap ngotot,” kata Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (10/5).

Ia menyebut unjuk rasa di Jayapura telah dibubarkan namun demonstrasi di Wamena hingga saat ini masih berlangsung.

Kamal belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi pembubaran demonstrasi di Jayapura. Termasuk, jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

(sas)

Komentar

Terbaru