Manaberita.com – MEMBAYAR ketika hendak masuk ke tempat wisata memang sudah biasa, akan tetapi bagaimana kalau setiap orang yang hendak ke masjid harus membeli karcis?
Hal tersebut lah yang baru-baru ini viral di media-media sosial, pada Jumat (13/5/2022).
Dilansir dari SuaraSumbar.id, Seorang pengguna Facebook berakun Herdy Anto mengunggah sejumlah video yang merekam aksi pemungutan biaya karcis Rp 5000 kalau orang-orang ingin masuk ke area Masjid Terapung Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
“Masuk masjid bayar bang?” kata seorang lelaki perekam video itu dalam bahasa Minang.
Lelaki yang duduk di meja tempat pembelian tiket membalaskan, “Kalau salat tidak bayar. Cuma karena ini (masjid) sudah masuk kawasan, ya bayar Rp 5000 satu orang. Kalau sudah bayar bebas.”
“Tapi kalau salat?”
“Salat ya gak bayar.”
“Tapi bapak tadi bilang bayar Rp 5 ribu?”
“Bukan. Ini kan masuk kawasan, ya harus bayar.”
“Iya, tapi kan pintu masuk (ke area masjid) kan cuma satu ini?”
“Iya betul.”
“Jadi bagaimana kalau mau masuk (masjid) gak bayar? Masjidnya kan di bagian belakang.”
Mendapat pertanyaan itu, si petugas menegaskan, “Ini sudah perintah bupati.”
Ada satu lelaki lain yang langsung memotong, “Begini pak, ini kan masjidnya masuk kawasan wisata.”
Dia lantas meminta orang itu salat di masjid yang lain kalau tak mau membayar Rp 5 ribu. “Di situ ada musala pak.”
Kontan saja unggahannya tersebut mendapat tanggapan banyak warganet. Tak jarang pula warganet yang menyebar ulang unggahan tersebut agar mendapat perhatian dari pemerintah setempat.
“Pak bupati, mohon penjelasannya tentang tiket resmi untuk salat seperti yang dikatakan petugas tersebut,” kata akun @gusxxx.
“Semoga saampai ke telinga bupatinya dan ada tindak lanjut,” harap @fitrixxx.
“Bangun masjid bisa jadi cuan kini. Letakkan saja masjid di tempat wisata, sehari bisa ratusan juta. Kok begitu caranya,” kata @suprixxx.
“Intinya kalau mau salat bayar itu. masjid itu tempat salat. Sejak kapan masjid jadi tempat wisata. Aduh buatpi,” kata @merrixxx.
(Rik)