Manaberita.com – PEMERINTAH Singapura memberikan jawaban dan penjelasan usai muncul desakan dari dalam negeri agar Singapura menjelaskan mengapa menolak Ustaz Abdul Somad Batubara atau UAS masuk ke negara mereka.
Sejumlah pakar hukum dan tokoh turut bicara terkait penolakan itu. Sebelum pemerintah Singapura menjelaskan alasan mereka menolak UAS.
Dilansir dari detikcom, Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra turut bicara soal Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura. Demi hubungan baik Melayu-Islam di Asia Tenggara, menurut Yusril Singapura harus memberikan penjelasan terkait tindakan terhadap UAS.
“Pemerintah Singapura harus jelaskan pencegahan terhadap UAS,” kata Yusril dalam keterangan pers tertulis, Selasa (17/5).
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menilai UAS sebagai pemuka agama Islam yang dihormati masyarakat Indonesia. UAS disebutnya sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antarnegara.
“Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antarwarga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda tanya dalam hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara,” kata Yusril.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga senada meminta pemerintah Singapura menjelaskan penolakan terhadap Ustad Abdul Somad. Anwar Abbas tak mau kasus ini merusak hubungan baik antara Indonesia dan Singapura.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang telah melarang Ustad Abdul Somad untuk masuk ke negara tersebut,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Selasa (17/5).
“Untuk itu, Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Dubes Singapura memberikan penjelasan soal UAS ditolak masuk Singapura. Menurutnya, harus ada alasan yang jelas mengapa UAS dideportasi.
“Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau ‘dideportasi’ dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia,” kata Jazuli melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5).
“Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya,” sambungnya.
KBRI Kirim Nota Diplomatik
Buntut dari penolakan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura, KBRI mengirim nota diplomatik ke Kemlu Singapura untuk menanyakan alasan penolakan UAS.
Hal tersebut disampaikan KBRI Singapura melalui situs Kemlu RI. Dalam penjelasannya, KBRI Singapura menyampaikan informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura atas penolakan UAS.
“Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan ‘tidak eligible untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi’ (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya,” demikian keterangan tertulis, seperti dilihat di situs Kemlu RI, Selasa (17/5).
Disampaikan juga KBRI telah mengirimkan nota diplomatik ke Kemlu Singapura. KBRI menanti penjelasan dari Kemlu Singapura.
“KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut,” lanjut keterangan KBRI.
Jawaban Singapura Tolak UAS
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura buka suara soal alasan menolak Ustaz Abdul Somad. Kemendagri Singapura mengungkap pandangannya soal sosok UAS.
Pernyataan Kemendagri Singapura itu dirilis melalui situs resminya. Singapura awalnya menjelaskan soal kedatangan UAS di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei.
“Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa Ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5).
Kemendagri Singapura kemudian menjelaskan alasan menolak UAS. Khotbah UAS soal bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina diungkit.
“Somad dikenal sebagai penceramah ekstremis dan mengajarkan segregasi, yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” tulis Kemendagri Singapura.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai ‘kafir’ (kafir),” lanjut pernyataan tersebut.
Kemendagri Singapura mengatakan UAS masuk Singapura berpura-pura untuk kunjungan sosial. Melalui keterangannya, Kemendagri Singapura memantau detail setiap warga negera asing yang ingin masuk Negeri Singa.
“Masuknya seorang pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial. Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” tulis Kemendagri Singapura.
(Rik)