Tak Hanya Diperkosa, 2 ABG di Bener Meriah Diduga Disekap oleh 8 Orang Pria

  • Senin, 23 Mei 2022 - 15:48 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DUGAAN penyekapan terhadap dua anak di bawah umur yang diperkosa delapan pria di Bener Meriah, Aceh, masih di dalami pihak kepolisian.

Dilansir dari detikSumut, Korban disebut berada di salah satu gudang durian di Bener Meriah selama tiga hari.

“Kronologi awal belum tau kita karena masih dalam tahap proses pemeriksaan awal. Menurut keterangan sementara iya demikian (disekap),” kata Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Erjan Dasmi saat dimintai konfirmasi detikSumut, Minggu (22/5/2022).

Erjan mengatakan, polisi masih memeriksa kedelapan tersangka serta saksi-saksi untuk mengungkap lebih jelas kasus tersebut. Dia mengaku belum dapat memastikan apakah benar korban disekap atau tidak.

“Kalau untuk kejelasannya belum pasti apakah mereka disekap atau tidak. Intinya mereka di gudang itu ada tiga hari,” jelas Erjan.

Menurutnya, kedua korban datang ke gudang durian tersebut setelah diajak seorang tersangka berusia 17 tahun. Korban dengan tersangka disebut saling kenal tapi belum diketahui hubungan di antara mereka.

Baca Juga:
Pemakaman Diadakan Untuk Pesepakbola Christian Atsu Yang Tewas Dalam Gempa Turki

Setelah tiba di sana, pelaku tersebut memanggil tujuh kawannya ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), MK (22) dan satu tersangka berusia 19 tahun. Mereka datang dalam waktu berbeda selama tiga hari tersebut.

“Selama tiga hari di sana yakni tanggal 17-19 Mei, korban diperkosa bergantian. Misalnya hari ini oleh dua orang, besok dua orang dan lusa dua orang,” jelas Erjan.

Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan aksi pemerkosaan yang dialaminya ke orang tuanya. Tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga:
Tak Sadar Diperkosa, Celana Dalam Ibu Muda ini Tertukar Dengan Pelaku

Usai mendapat laporan, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Dalam hitungan jam, polisi menciduk para tersangka di rumah masing-masing, Kamis (19/5).

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan tersebut. Para tersangka masih diperiksa di Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah. Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian yang dipakai korban.

(Rik)

Komentar

Terbaru