Manaberita.com – SISTEM Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Depok menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB). Razia tersebut dilakukan bersama dengan tim gabungan di Grand Depok City (GDC). Operasi itu dilakukan selama 3 hari dimulai pada Selasa (7/6/2022) hingga Kamis (9/6) besok.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 1 Dadi Darmadi menyebutkan jika sebanyak 600 pengendara yang terjaring pada hari pertama. Sebanyak 200 pengendara motor diketahui belum membayar pajak.
“Kalau kemarin kita sudah melakukan penjaringan sekitar 600 kendaraan. Yang belum membayar atau tidak membayar pajak sekitar 200. Yang melakukan pembayaran langsung di lokasi ada sekitar 40-50an,” papar Dadi Darmadi, Rabu (8/6).
Melansir dari detikcom, Pihaknya hari ini belum mengakumulasi total pengendara. Ia pun memberikan surat pernyataan kepada pengendara yang belum membayar pajak.
“Kita memberikan imbauan serta memberikan semacam identifikasi atau memberikan semacam surat pernyataan untuk segera membayar pajak,” sambungnya.
Dalam setahun ini, Samsat Depok menargetkan Rp 462 miliar resapan anggaran dari pajak kendaraan. Pendapatan tersebut tersebar dari 6 kecamatan, yakni Tapos, Cimanggis, Sukmajaya, Cilodong, dan Pancoran Mas.
“Kalau kami dari Samsat Depok 1 yang membawahi 6 Kecamatan itu targetnya untuk tahun ini (seluruh) kendaraan saja Rp 462 miliar. Kemudian kalau digabungkan dengan pajak daerah lainnya sekitar Rp 910 miliar, itu total keseluruhan Depok 1,” kata dia.
(Rik)