Menteri Khilafatul Muslimin di Mojokerto Ditangkap Polda Metro!

  • Senin, 13 Juni 2022 - 14:14 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – TOKOH sentral Khilafatul Muslimin kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kali ini, polisi menangkap AS (74) yang merupakan menteri di Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa AS ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mojokerto, dini hari tadi.

AS ditangkap di Mojokerto pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB. Ia memiliki jabatan sebagai menteri di Khilafatul Muslimin.

“Peran AS, ditunjuk sebagai kepala departemen pendidikan (Menteri Pendidikan) Khilafahtul Muslimin,” imbuhnya.

“penangkapan AS merupakan pengembangan dari penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja yang juga pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin” ujar Zulpan

Baca Juga:
Anggota Densus 88 Ditembak 6 Teroris di Lampung!

Terbitkan Pengganti e-KTP

Operasi yang dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap Khilafatul Muslimin di beberapa lokasi, didapat temuan baru. Salah satunya ditemukan adanya data-data kependudukan ribuan warga di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung.

“Dan kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6).

Zulpan menyebut data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga:
Pilu! Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Saat Pesta Pernikahan Berlangsung

“Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” kata Zulpan.

Rp 2,3 M Diduga Dana Operasi Disita

Selain itu, polisi juga turut menyita komputer yang berada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait. Kemudian, brankas besi sebanyak empat unit berisi uang tunai senilai Rp 2,3 miliar.

“Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung,” ucap Zulpan.

Baca Juga:
Tak Bisa Bayar Kreditan Motor, Pria di Lampung Nekat Bunuh Ayah Kandungnya

Sebagai informasi, penggeledahan juga dilakukan di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.

“Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang terkait Khilafatul Muslimin yang sekarang sudah dibawa oleh tim yang tentu akan dilakukan pemeriksaan (komputer) oleh tim terkait unit tersebut,” jelas Zulpan.

Sejauh ini polisi telah menangkap 6 orang terkait Khilafatul Muslimin, termasuk Ahmad Sobirin.

(Rik)

Komentar

Terbaru