Nikahi Remaja 16 Tahun di Ngawi, Kepala Dusun Nangis dan Minta Maaf

  • Senin, 13 Juni 2022 - 22:01 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – KEPALA Dusun (Kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, berinisial SM, menjadi tersangka dan ditahan atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

SM yang saat ini sudah menikahi gadis tersebut secara siri, mengaku jika dirinya khilaf dan meminta maaf.

“Saya mohon maaf atas semua perbuatan saya,” kata SM sambil menahan tangis, dilansir detikJatim, Senin (13/6/2022).

Tak hanya itu, alasan pria 50 tahun ini menikahi gadis 16 tahun berinisial SPC itu bikin orang geregetan.

SM mengatakan jika dirinya melakukan aksi tersebut lantaran kesepian ditinggal istri bekerja di luar negeri.

SM mengaku sang istri telah 14 tahun menjadi TKI di Taiwan. Hal tersebut yang menjadi alasannya menikahi gadis pujaan. Dia mengaku tak tahu SPC masih di bawah umur.

Baca Juga:
Amerika Secara Resmi Menganggap Reporter WSJ ‘Salah Ditahan’ di Rusia, Kok Bisa?

“Tidak tahu kalau di bawah umur. Katanya sudah SMA gitu,” jelas SM.

(Rik)

Komentar

Terbaru