Polisi Tangkap Pria Berompi ‘Polisi’ Penusuk Ibu-Anak di Bekasi!

  • Sabtu, 02 Juli 2022 - 21:54 WIB
  • Lainnya

Manaberita.com – PRIA yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang ibu bernama Siti Rohani (50) dan anaknya, Melinda (26), di Mustikajaya, Kota Bekasi ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku tersebut menggunakan rompi ‘polisi’ saat melakukan aksinya. Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono.

“Sudah, sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/7/2022).

Namun Samsono belum menjelaskan detail identitas pria tersebut. Dia juga belum menjelaskan motif penusukan itu.

Baca Juga:
Sakit Hati Istrinya Dilecehkan dan Akan Dibayar 200 Ribu, Pria di Riau Bunuh Sahabatnya Sendiri

“Rincinya nanti Senin bakal dirilis di Polres (Bekasi Kota),” ujarnya

Peristiwa penusukan yang terjadi pada Siti dan Melinda di Mustikajaya, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Belum diketahui motif pria tak dikenal itu melakukan penusukan.

Melinda sempat mengejar pelaku dan mencoba mencegah pelaku yang akan melarikan diri dengan meminta pertolongan warga. Namun diduga warga tidak tahu permasalahannya sehingga terkecoh oleh pelaku.

Pelaku bahkan sempat ditanya-tanya oleh warga. Pelaku malah menuduh korban terlibat narkoba hingga kemudian melarikan diri saat ditanya soal surat tugas.

Baca Juga:
Marah Karena Gorengan yang Mau Dibelinya Habis, Pria di Balikpapan Malah Tikam Penjualnya

Samsono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku benar anggota kepolisian atau bukan. Samsono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pelaku tersebut.

“Jadi kita belum bisa memastikan itu anggota polisi apa belum, karena memang karena pengakuan saksi itu memakai kaus kepolisian. Cuma itu kita belum memastikan itu polisi benar atau bukan. Masih lidik (selidiki),” ungkap Samsono dikutip dari detikcom, Jumat (1/7).

Samsono mengungkapkan pelaku datang ke rumah korban seorang diri berpura-pura menanyakan suami korban. Ia pun menyebutkan jika peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/6) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku parkir di pinggir jalan raya atau depan rumah korban, kemudian pelaku mengetuk pintu rumah korban. Setelah korban membuka pintu, lalu pelaku menanyakan suami korban,” ujar Samsono saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7).

Baca Juga:
Wanita Penjual Bakso Bakar di Sumsel di Rudapaksa Pria Beristri, Korban Dibawa ke Tengah Hutan

Siti Rohani saat itu menjawab bahwa suaminya belum pulang. Namun pelaku kemudian masuk dan menutup pintu dari dalam.

“Korban Melinda mengatakan (ke pelaku) supaya pintu tidak ditutup,” ujarnya.

Tanpa diduga, pelaku mengambil sebilah pisau dari dalam tas dan melemparkan ke badan Melinda. Tidak lama kemudian pelaku menusuk Siti Rohani.

(Rik)

Komentar

Terbaru