Manaberita.com – PENGACARA keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Pihak kuasa hukum Brigadir J pun mengklaim ada bukti video yang dibawa. Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan hal tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Awalnya ia menjelskan terkait handphone Brigadir Yoshua belum ditemukan.
“Handphone-nya almarhum (Brigadir Yoshua) ada tiga tempat itu sampai sekarang belum ditemukan,” kata Kamarudin dikutip dari detikcom.
Kamarudin mengatakan ada dugaan peretasan yang dialami keluarga Brigadir Yoshua. Selain itu, katanya, ada bukti-bukti video soal luka diduga sayatan di bagian tubuh Brigadir Yoshua.
“Kemudian peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya, berikut dengan adiknya,” katanya.
“Ada bukti video, ada bukti berupa video, ada berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga,” imbuhnya.
Baku Tembak Tewaskan Brigadir Yoshua
Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan transparan.
(Rik)