Manaberita.com – KUASA hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Terkait hal tersebut Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.
“Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam kasus ini, penyidik pada Jumat (22/7) telah selesai memintai keterangan kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua. Saksi itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
“Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi,” katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J mengungkapkan temuan baru. Mereka menyebut sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, di sela-sela agenda pemeriksaan oleh Bareskrim di Mapolda Jambi.
Melansir daru detikcom, Kamaruddin mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini, dan salah satunya adalah orang yang mengaku sebagai pelaku.
“Inisial yang pertama yang sudah mengaku sebagai pelaku,” ujar Kamaruddin, Jumat (22/7) malam.
“Kemudian dikembangkan ke yang lainnya. Belum bisa kasih inisial (pelaku) karena ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan. Siapa saja bisa tersangka, yang penting perbuatannya,” tuturnya.
(Rik)