Manaberita.com – SETELAH muncul kontroversi perihal perusahaan PT Tiger Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), akhirnya Baim Wong memutuskan melepas Citayam Fashion Week.
Baim Wong pun menyatakan jika dirinya tidak seambisius yang dibayangkan oleh orang-orang.
“Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk… tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali,” kata Baim Wong dalam akun YouTube-nya seperti dilihat, Selasa (26/7/2022).
Baim Wong menyebutkan hanya berniat menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang besar. Dia menegaskan tak bermaksud mencari untung dari ajang ini.
“Banyak orang sedih juga pas baca ketika mengambil untung dari ini. Aduh… saya bilang malah kita mau menjadikan ini suatu ajang besar dan hasilnya buat mereka semua,” ujar Baim Wong.
Walaupun demikian, Baim Wong menilai wajar banyak orang yang mengira soal Citayam Fashion Week diambil. Baim Wong mengaku tidak dendam.
“Saya tidak menyalahkan dan tidak dendam juga sama kalian, beneran nggak. Demi Allah nggak,” ujar Baim.
“Cuma alangkah baiknya kalau mendengarkan dulu, saling mendengarkan, baru beropini. Takutnya kan malah jadi kayak salah persepsi, jadi negatif, malah merugikan,” sambung dia.
Baim uwong pun menyampaikan permohonan maaf karena baru mengerti.
“Cuma, kalau saya balik lagi, nggak apa-apa. Memang mungkin salah saya ketika awalan, harusnya saya agak mengerti ini adalah domainnya publik. Saya kan belum terlalu mengerti begitu, ya maaf ya soal IP. Makanya tadi ada orang ke sini menjelaskan mengenai IP,” imbuh Baim Wong.
“Jadi menurut saya, baru penjelasan itu saya mengerti karena Harajuku pun yang punya Jepang dia tidak ada ininya, karena itu domain publik. Oh begitu ya, saya bilang. Memang saya tidak tahu dan maaf banget kalau memang saya itu begitu, tapi jauh sekali dengan persepsi orang yang mengambil untung atau gimana, malah saya mau kebalikannya, mau menjadikan ini seperti sebagai ajang yang bagus,” beber Baim Wong.
Sebelumnya, diketahui bahwa permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.
Citayam Fashion Week yang diajukan PT Tiger Wong diterima pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181. Citayam Fashion Week, dalam permohonan perusahaan Baim Wong, disebut sebagai hiburan dalam peragaan busana hingga podcast.
Citayam Fashion Week, yang didaftarkan perusahaan Baim Wong, juga akan menjadi layanan penyedia video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan.
Selain PT Tiger Wong, seseorang yang bernama Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496.
“Citayam Fashion Week ini bukan milik saya. Ini milik mereka semua, ini milik Indonesia. Saya hanyalah orang yang punya visi menjadikan Citayam Fashion Week sebagai ajang untuk membuat tren ini menjadi wadah yang legal dan nggak musiman. Dan yang paling penting bisa memajukan fashion Indonesia di mata dunia,” ujar Baim Wong melalui Instagram pribadinya, Senin (25/7/2022).
Tanggapan DJKI Kemenkumham
Sementara itu, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana menyebut permohonan merek Citayam Fashion Week dari perusahaan Baim Wong sudah masuk. Namun dia mengatakan prosesnya masih lama.
“Memang sudah masuk dalam permohonan pengajuan. Tapi kita kan ada berapa tahapan lagi, masih jauh untuk bisa menentukan apakah merek itu bisa diberikan atau tidak,” kata Irma saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
(Rik)