2 Pelaku Pengeroyok Suporter Bola di Bekasi Ditangkap Polisi

Manaberita.com – SEORANG pria berinisial AF yang merupakan suporter ‘Viking’ menjadi korban pengeroyokan suporter lainnya.

Diketahui korban dikeroyok usai sebelumnya terkena ‘sweeping’ dari The Jakmania.

Kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/7) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku pengeroyokan adalah JR alias Jodi (22) dan MF alias Kebot (22).

Melansir dari detikcom, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya,Kompol M Hari Agung Julianto, menjelaskan insiden pengeroyokan itu berawal saat kedua tersangka tiba di underpass Tambun berjalan menuju pom bensin Kalimalang untuk melakukan sweeping ‘Viking’ yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi.

“Pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 23.30 WIB saat transit di Stasiun Manggarai setelah para tersangka menonton pertandingan bola antara Persija VS Chonburi F.C di Jakarta Internasional Stadium (JIS), tersangka JR alias Jodi mendengar dari salah satu supporter TheJak Mania yang berteriak ‘The Jakmania daerah Tambun, Bekasi kita sweeping supporter Persib (Viking)’,” kata Agung dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Lalu, pada Senin (25/7) pukul 00.30 WIB tersangka Jodi bersama dengan The Jakmania lainnya yang tidak dikenal tiba di Underpass Tambun. Saat itu, kata Agung, tersangka Jodi bertemu dengan tersangka MF alias Kebot serta The Jakmania lainnya dan langsung berjalan menuju pom bensin Kalimalang.

“Di mana di sana diperkirakan suporter Persib Bandung setelah menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti Bekasi akan melintas, para tersangka mencari suporter Persib (Viking) yang akan diserang dengan menggunakan senjata berupa stik golf, pedang, celurit dan stik bisbol yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” ujarnya.

Korban kemudian terjatuh dari motor. Saat itulah korban dikeroyok oleh para pelaku dengan tangan kosong hingga senjata tajam.

Baca Juga:
Video ‘Pengeroyokan’ Murid Terhadap Guru Tua Viral, Kepala Sekolah Angkat Bicara

“Tersangka JR alias Jodi melihat 2 suporter Persib (Viking) terjatuh dari motor yang saat itu pengendaranya terjatuh dan tergeletak karena dipukul oleh suporter Persija (The Jakmania) lainnya dengan menggunakan pedang, celurit, stik bisbol,” jelasnya.

“Lalu tersangka Jodi memukuli secara asal kepada suporter Persib (Viking) dengan menggunakan stik golf sebanyak 1 kali yang mengenai pada bagian helm sehingga korban yang dipukul tersebut berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor miliknya,” tambahnya.

Tersangka MF alias Kebot membawa kabur motor korban. Mereka juga mencuri ponsel milik korban yang disimpan di bagasi jok motor usai korban tak berdaya.

Baca Juga:
TNI AL Buka Suara Soal Pria Dikeroyok Anggota Marinir di Kemang

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam penjara paling lama sembilan tahun.

Kedua tersangka ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen, AKP Tomy Haryono, AKP Amrin Halik, Iptu Rosbana, dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti.

(Rik)

Komentar

Terbaru