Betapa Kontrasnya Pendidikan Zaman Now VS Zaman Old

  • Sabtu, 25 November 2017 - 20:54 WIB
  • Peristiwa
teater saat mengisi acara HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 di PSCC.
Peserta teater saat mengisi acara HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 di PSCC.

 

MANAberita.com – SEMAKIN berkembangnya zaman maka berubah pula tata kehidupan yang ada, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Beda generasi beda pula sistem dalam mendidik dan menerima ilmu, seperti cerita yang dilakonkan oleh pemain teater saat mengisi acara HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2017 di PSCC.

Baca Juga:
HUT Pol PP PBK dan Linmas Meriah

Alur ceritanya menggambarkan komparasi bagaimana perilaku guru dan murid di ruang kelas yang begitu kontras perbedaannya. Zaman dulu, ketika siswa tidak membuat PR maka guru bisa menghukumnya, namun sekarang guru merasa serba salah karena siswa melaporkan tindakan yang dianggap kriminal kepada polisi dan Komnas HAM, meski hukuman yang diberikan tidak berat.

Siswa sekarang ini termasuk golongan Kids Zaman Now yang sudah memiliki penalaran berbeda. Mereka dipengaruhi globalisasi, budaya liberal serta kemajuan teknologi yang kehadirannya tidak bisa dibendung.

Melihat persembahan cerita dan fenomena lapangan seperti itu, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan jika dirinya dulu saat sekolah sempat segan dengan guru, beda dengan sekarang. “Pola didik sekarang sudah harus berbeda tidak bisa disamakan dengan dulu. Semoga guru tetap memberikan yang terbaik untuk anak didiknya, lebih maju lagi dan bisa melakukan pendekatan-pendekatan,” harapnya.

Baca Juga:
Hadirkan Makna Lebaran Dalam Bidang Pendidikan

Sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Palembang, Yusuf memaparkan bagaimana pengalamannya selama 30 tahun menggeluti dunia pendidikan. Menurutnya, tugas guru dari zaman dulu sampai sekarang tidak pernah berubah, yaitu mendidik. Hanya saja metode yang digunakan berbeda-beda dari masa ke masa.

“Dulu, orang tua menyerahkan secara totalitas anaknya kepada sekolah untuk dididik. Kalau sekarang sudah berubah dengan undang-undang itu (UU tentang HAM),” ungkapnya kepada MANAberita.com,  Sabtu (25/11/17).

Mengenai berita-berita yang sering beredar di media sosial tentang video guru yang menghajar muridnya atau murid yang berani hingga melaporkan gurunya ke polisi, menurut Yusuf harus diketahui dulu duduk permasalahannya. “Kalau guru itu memang sudah melampaui batas, bisa menjadi masalah. Namun kalau masih dalam koridor mendidik, kriminalisasi tidak dibenarkan,” tegasnya. (nad)

Komentar

Terbaru