Pelaku Penembak Kucing di Sesko TNI Dijerat Pasal Berlapis UU Hewan

Manaberita.com – TNI akan memproses hukum Brigjen NA yang merupakan perwira tinggi Sesko TNI, lantaran sudah menembaki kucing-kucing hingga mati dan terluka.

Diketahui jika Brigjen NA akan dijerat pasal berlapis akibat dari perbuatannya tersebut.

“Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA,” tegas Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/8/2022).

Prantara memaparkan Brigjen NA terancam Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Juga Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Seperti diketahui, terungkapnya identitas pelaku penembakan kucing-kucing di Sesko TNI tersebut berawal dari perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca Juga:
Pelaku Penembakan di Masjid New Zealand Terancam Penjara Seumur Hidup

Andika mengatakan dirinya langsung memerintahkan penyelidikan peristiwa penembakan kucing-kucing itu.

“Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” jelas Prantara hari ini.

Prantara menyebutkan Brigjen NA menembak dengan senapan angin miliknya. Penembakan dilakukan Selasa (16/8), siang.

“Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an,” ucap Prantara.

Baca Juga:
Kasatpol PP Makassar di Duga Dalangi Penembakan Pegawai Dishub, Motif Didasari Cinta Segitiga

Sebelumnya, salah satu rumah singgah hewan telantar mengunggah video sejumlah bangkai kucing dalam kondisi mengenaskan di akun Instagramnya. Pengunggah juga menyertakan keterangan kucing-kucing tersebut mati karena ditembaki di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

“Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak, lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tahu? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022. Satu Kucing saat ibu mau di X-ray, untuk memastikan luka tembak dan peluru di badan kucing. Help Pak @ridwankamil bapak @jenderaltniandikaperkasa @rizky_irmansyah @nathasatwanusantara @christian_joshuapale

@deasyfebry @jakartaanimalaidnetwork @femkemonita,” tulis pengunggah, seperti dilihat detikcom, Rabu (17/8).

Dalam video yang diunggah, tampak empat bangkai kucing dievakuasi perekam. Terdengar juga suara isak tangis.

Baca Juga:
Detik-detik Oknum Bintara TNI AD Menikam Karumkit di Merauke

“Ini pelurunya nyangkut ini di kepala ini. Luar biasa manusia kayak begitu,” kata perekam.

Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.

“Saya telusuri sekarang. Saya sudah perintahkan tim hukum untuk telusuri berita di atas,” tegas Andika kepada detikcom.

(Rik)

Komentar

Terbaru