Manaberita.com – PETUGAS Bid Propam Polda Jatim melalukan penggerebekan di Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari penggerebekan itu Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana dan empat anaknya buahnya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Diamankan ada lima orang,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan, dikutip dari detik.com.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebutkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim langsung melakukan tes urine kepada Kapolsek Sukodono dan anak buahnya.
Berdasarkan dari hasil tes Urine yang dilakukan, mereka dinyatakan positif sabu.
“Hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan sabu,” ujarnya.
Dirmanto menyebutkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat. Kemudian Divpropam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono sekitar pukul 01.10 WIB, Selasa (23/8).
Dirmanto mengatakan, saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di salah satu ruangan Polsek Sukodono. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai sabu.
“Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek,” katanya.
Dirmanto mengatakan Kapolsek Sukodono dan anak buahnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. Pihaknya ingin mendalami sudah berapa lama anggota Korps Bhayangkar itu memakai sabu.
“Berapa lama pakai sabu masih didalami,” ujarnya.
Ketut dilantik menjadi Kapolsek Sukodono pada 11 September 2021. Ia menggantikan Iptu Warji’in Krise yang berpindah tugas sebagai Ps. Kasat Intelkam Polres Pasuruan. Saat itu Ketut masih berpangkat Iptu.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Sidoarjo.
(Rik)