Manaberita.com – VIRAL di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyuruh jurnalis untuk mengobrol dengan pohon.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan jika anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon dihukum sesuai dengan instruksi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan,” kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/9/2022).
Diketahui, sejauh jni personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon telah diperiksa oleh Propam Polres Jakarta Barat.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam tersebut.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Video tersebut menunjukkan seorang wartawati berbaju hitam ingin melakukan wawancara terkait kasus kekerasan rumah tangga yang dialami seorang wanita.
Namun, salah satu oknum anggota Polsek tak membiarkan wanita tersebut masuk ke dalam Polsek. Wanita itu malah diminta berbicara sama pohon yang ada di depan Polsek.
(Rik)