Manaberita.com – KOMNAS HAM akan turut menyelidiki kasus mutilasi empat warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengatakan akan pergi ke Papua malam ini bersama beberapa staf.
“Nanti malam Pak Anam dengan beberapa staf akan membantu tim itu untuk memperkuat tim yang sedang bekerja dalam rangka membuka seterang-terangnya lah peristiwa mutilasi dan pembunuhan yang sangat sadis terhadap saudara-saudara kita,” kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Taufan menyebutkan tim Komnas HAM telah memulai investigasi kasus tersebut. Dia mengatakan tim saat ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey.
“Tim Komnas HAM sudah turun ke lapangan melakukan investigasi, untuk sementara memang di pimpin oleh saudara Frits Ramandey kepala perwakilan Komnas HAM Papua,” ujarnya.
Dilansir dari detikcom, Sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut enam oknum anggota TNI AD sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dimintai konfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8).
Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.
Sementara itu, pelaku dari warga sipil telah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra menyebutkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.
(Rik)