Manaberita.com – GERAKAN Hamas yang menguasai Gaza mengatakan telah mengeksekusi lima warga Palestina, termasuk dua karena “kolaborasi” dengan Israel. “Pada Minggu pagi, dua orang yang dihukum karena bekerja sama dalam pendudukan (Israel) dan tiga orang yang menghadapi tuntutan pidana dijatuhi hukuman mati,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan. Pernyataan itu mengatakan para terdakwa sebelumnya telah diberikan “pembelaan penuh”.
Dilansir Aljazeera, Kementerian dalam negeri Hamas memberikan inisial dan tahun kelahiran lima orang Palestina yang dieksekusi, tetapi tidak memberikan nama lengkap mereka. Dua orang yang dieksekusi karena bekerja sama dengan Israel adalah dua pria yang lahir pada tahun 1978 dan 1968, katanya. Yang lebih tua dari keduanya adalah penduduk Khan Yunis di selatan Jalur Gaza yang diblokade.
Dia dihukum karena memasok Israel pada tahun 1991 dengan “informasi tentang orang-orang perlawanan, tempat tinggal mereka dan lokasi landasan peluncuran roket”, kata Hamas. Yang kedua dikutuk karena memasok Israel pada tahun 2001 dengan intelijen “yang mengarah pada penargetan dan kesyahidan warga” oleh pasukan Israel, pernyataan itu menambahkan. Tiga orang lainnya yang dieksekusi telah dihukum karena pembunuhan, katanya.
Eksekusi pertama dalam beberapa tahun
Hamas telah menjatuhkan hukuman mati kepada banyak orang dalam beberapa tahun terakhir karena “kolaborasi” dengan Israel, tetapi eksekusi pada hari Minggu adalah yang pertama dilakukan sejak Mei 2017. Tiga warga Palestina Ashraf Abu Leila, Hisham al-Aloul, dan Abdallah al-Nashar dieksekusi saat itu karena keterlibatan mereka dalam membunuh seorang pemimpin militer Hamas. Orang-orang itu dieksekusi di depan umum dengan ratusan orang diizinkan untuk menonton hukuman dilakukan.
Mereka telah ditangkap hanya beberapa minggu sebelumnya karena pembunuhan Mazen Faqha, yang diduga ditembak mati atas nama Israel. Sementara Hamas menyimpan hukuman mati di buku undang-undang, pejabat Palestina di Tepi Barat yang diduduki belum melakukan apapun dalam beberapa tahun terakhir. Presiden Palestina Mahmoud Abbas, yang duduk di kota Ramallah, Tepi Barat, telah menandatangani perjanjian PBB yang menentang hukuman mati.
Gerakan Fatah Abbas dan Hamas telah terpecah sejak pertempuran pecah di antara mereka pada 2007. Otoritas Palestina beroperasi di Tepi Barat, rumah bagi hampir tiga juta warga Palestina yang tinggal bersama 475.000 pemukim Israel. Hamas, sementara itu, memerintah lebih dari 2,3 juta warga Palestina yang hidup di bawah blokade yang dipimpin Israel selama 15 tahun.
[Bil]