Manaberita.com – POLRES Tasikmalaya menangkap seiramg pria bernama Asep Yudi Nurul gegara menyiksa bayi monyet demi membuat konten untuk diperjualbelikan.
Diketahui jika Asep mengaku telah 12 kali menyiksa monyet. Ia ditangkap bersama Indra yang juga sesama warga Kabupaten Tasikmalaya. Berbeda dengan Asep, Indra hanya berperan menjual lutung.
“Kalau dari hasil penyelidikan yang masih berubah-ubah, pelaku mengaku menganiaya monyet sampai 12 kali. Mati semuanya. AY ini menganiaya monyet. Kalau I menjual lutung,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Aru Rinaldo di Mapolres Tasikmalaya, seperti dilansir detikJabar, Selasa (13/9/2022).
Penyiksaan monyet tersebut kemudian diabadikan melalui rekaman video. Hasilnya diperjualbelikan melalui media sosial.
Monyet yang disiksa tak dikonsumsi. Hewan tersebut hanya disiksa untuk kepentingan pembuatan konten.
“Hewan monyet yang dilakukan kekerasan tidak dikonsumsi dagingnya,” jelas Aru.
(Rik)