MANAberita.com — SETELAH ramai diperbincangkan karena aksinya saat menjambret dengan berpura-pura menjadi ulama terekam CCTV, Polda Jatim akhirnya berhasil amankan para pelaku.
Ketiga pelaku diantaranya Muhammad Yazid (50), Muhammad Yusuf (33) dan Samsul (57) kerap meresahkan masyarakat dan diketahui telah melancarkan aksinya belasan kali.
Tercatat, korban terakhirnya adalah SM (84) warga Sumbersari, Jember. Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat, komplotan ini justru mengambil paksa perhiasan nenek tersebut.
Untunglah aksi mereka terekam CCTV sehingga polisi dapat melacak identitas para pelaku. Ketiga pelaku ini merupakan warga asal Pasuruan.
Para pelaku berhasil diamankan oleh Polda Jatim“Dari hasil penyidikan, komplotan ini menggunakan modus bertanya alamat kepada korban. Saat korban tak bisa dibujuk untuk menyerahkan harta berharga seperti perhiasan, maka tak segan tersangka menjambret dan langsung kabur,” tutur Kombespol Agung Yudha Wibowo, Direskrimum Polda Jatim, dilansir dari Yuni Rusmini.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil sarana kejahatan, perhiasan, baju ulama, dan uang hasil kejahatan. Para pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Dil)