Manaberita.com – SEORANG pria berinisial DAP (39) melakukan pelecehan terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru.
Pelaku menggesekkan alat kelaminnya kepada penumpang perempuan hingga mengalami ejakulasi.
Aksi bejat pelaku tersebut terjadi pada Kamis (22/9). Dia langsung diamankan ke kantor polisi dan diproses.
Pria tersebut saaf ini ditahan di kantor polisi. Menurut pengakuannya, ulah bejatnya ini bukan pertama kalinya.
Dilansir dari detikcom, Polres Metro Depok menetapkan DAP sebagai tersangka. Dia juga resmi ditahan polisi.
“Sudah (ditetapkan jadi tersangka), ditahan di Polres,” papar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/9/2022).
Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
“(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP (cabul di muka umum),” tutur Tulus.
Tulus mengatakan bahwa pelaku sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakan pelaku dilakukan di gerbong kereta.
“Sudah sering, (melakukannya) di kereta, karena yang bersangkutan kerja naik kereta,” ungkap Tulus.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.
KCI Akan Blacklist Pelaku
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) buka suara terkait kejadian ini. KCI akan mem-blacklist pelaku.
“Kami akan berkoordinasi terkait blacklist pelaku dengan memasukkan ke data base di camera CCTV analytic yang ada di stasiun,” ujar Manajer External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, kepada detikcom, Jumat (23/9/2022).
Leza mengatakan pihaknya telah membantu menyerahkan pelaku ke polisi. Kini pelaku sudah ditahan polisi.
“Kami membantu korban menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum,” imbuh Leza.
Kronologi Kejadian
Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet, lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.
“Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam gerbong, bersentuhan sama bokong korban,” ujar Tulus saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku.
Polisi mengatakan motif DAP melakukan pelecehan adalah nafsu. Kepada polisi, DAP mengaku melakukan hal tersebut lantaran sering menonton video pornografi.
“(Motif) nafsu, efek sering menonton film porno,” katanya.
Tulus menyebut pelaku sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakan pelaku dilakukan di gerbong kereta.
(Rik)