Pengadilan Prancis Menghukum Polisi Atas Kematian Pria Kulit Hitam Tahun 2015

A protester and a police officer shake hands during a June 2 solidarity rally in New York calling for justice over the death of George Floyd, who died after being restrained by Minneapolis police officers on May 25.

Manaberita.com – PENGADILAN Prancis pada hari Selasa menemukan tiga petugas polisi bersalah dalam pembunuhan seorang pria kulit hitam di Paris tahun 2015. Masing-masing dijatuhi hukuman 15 bulan masa percobaan, kata seorang hakim. Amadou Koume meninggal setelah diikat ke tanah oleh agen di bar, dicekik, dan kemudian ditinggalkan di depan, tangan diborgol ke belakang, selama lebih dari enam menit.

Dilansir Aljazeera, Koume, yang namanya telah menjadi slogan protes terhadap kekerasan polisi di beberapa komunitas, meninggal akibat “asfiksia mekanis” yang lambat menurut seorang ahli medis, pengadilan mendengar selama persidangan. “Mendengar kata ‘bersalah’ itu memuaskan, tetapi hukumannya relatif ringan,” kata Eddy Arneton, pengacara keluarga Koume, kepada wartawan setelah vonis.

Jaksa menuntut hukuman percobaan satu tahun, menganggap bahwa kekuatan yang diperlukan dan proporsional telah digunakan untuk melumpuhkan Koume tetapi petugas lalai meninggalkannya di depannya. Setelah kematian Koume, pria kulit hitam Prancis Adama Traore yang berusia 24 tahun meninggal dalam tahanan polisi Prancis di pinggiran kota Paris, pada Juli 2016.

Traore ditangkap oleh tiga polisi setelah perselisihan mengenai pemeriksaan identitas. Dia dilaporkan kehilangan kesadaran di dalam kendaraan mereka dan meninggal di kantor polisi terdekat. Berita kematian Traore menyebabkan kemarahan dan keputusasaan di pinggiran kota. Hari-hari protes menyusul dan beberapa anggota masyarakat setempat bentrok dengan polisi, membakar mobil dan bangunan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan tuduhan brutal, perlakuan rasis terhadap penduduk berlatar belakang imigran oleh polisi Prancis sebagian besar masih belum terselesaikan, khususnya di pinggiran kota yang kekurangan. Pada tahun 2020, kemarahan publik membengkak atas diskriminasi rasial setelah kematian George Floyd di Amerika Serikat di tangan polisi. Tertangkap dalam video, kematian Floyd memicu protes di seluruh dunia oleh ratusan ribu orang yang mengguncang politik di AS dan sekitarnya.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Mobil di Bekasi!

Pemerintah Prancis pada saat itu menjanjikan “toleransi nol” untuk rasisme di dalam lembaga penegak hukum. Serikat polisi menanggapi dengan menuduh pemerintah mengkambinghitamkannya untuk perpecahan yang mengakar dalam masyarakat Prancis.

[Bil]

Komentar

Terbaru