YLBHI: Ada Dugaan Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

  • Minggu, 02 Oktober 2022 - 20:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kepolisian dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka,” kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Isnur mengungkapkan jika penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur mengakibatkan suporter di tribun berdesakan mencari pintu keluar.

Baca Juga:
Gawat! Kematian cacar monyet pertama tercatat di luar Afrika, Berada di Spanyol dan Brasil

Orang-orang pun mengalami sesak napas, pingsan, dan akhirnya saling bertabrakan dan terinjak-injak. Padahal penggunaan gas air mata sudah dilarang oleh FIFA.

Diketahui, berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

“Menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” kata dia.

Baca Juga:
Hah!? 65 Wanita Menerima Kondom Bekas Melalui Pos Di Melbourne

Isnur pun mendesak pemerintah melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini dengan membentuk tim penyelidik independen. Ia juga mendesak Kompolnas dan Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme, dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

“Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” kata dia.

(sas)

Komentar

Terbaru