Manaberita.com – DUA prajurit TNI diperiksa oleh Polisi Militer dari Pomdam IV Diponegoro terkait kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo yang juga saksi dugaan korupsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pomdam IV Diponegoro mengatakan dua prajurit itu dianggap tak cukup bukti untuk disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Iwan.
“Jadi itu dua [prajurit] bukan tiga, memang yang diduga tersangka oleh polisi itu tiga. Yang anggota TNI inisial Kapten AG dan Peltu AR, yang satunya HRD–ini sipil. Kalau dari penyelidikan kami dari cell dump, kecurigaan-kecurigaan itu gugur. Dan keterangan dari saksi warga sipil juga menyebut tidak melihat kedua oknum,” ujar Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi saat menggelar konferensi pers di Markas Pomda IV Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10).
Pihak Pomdam juga menganggap wajar bila penyidik Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah mengaitkan dugaan oknum TNI dengan pembunuhan Iwan Budi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.
“Ini kan terkait korupsi tahun 2010, waktu itu bapak Sukawi–walikotanya. Tiga orang ini memang dekat, apalagi saudara AG ini istrinya itu adalah keponakannya pak Sukawi, ada hubungan. Tapi, untuk ke arah pembunuhan belum ada bukti yang cukup,” jelas Rinoso.
Rinoso juga mengatakan ada ketakutan dari saksi warga sipil AGP yang dibawa dan diperiksa di Markas Pomdam IV Diponegoro.
Pihak Pomdam pun akhirnya meminta LPSK untuk datang memberikan perlindungan kepada saksi AGP.
Menurut Rinoso AGP diperiksa di Mapolrestabes Semarang sempat menyebut melihat dua oknum TNI AG dan AR ada di lokasi kejadian pada 24 Agustus 2022, hari di mana korban Iwan Budi hilang.
“Yang bersangkutan ketakutan, saya juga sebagai penyidik tidak tahu siapa yang mengancam, bisa orang lain bisa anggota saya sendiri, makanya saya panggil LPSK. Saya tidak tahu juga ini yang mengancam membuat ketakutan itu siapa, jangan sampai nanti habis diperiksa Pomdam, keluar malah hilang, waduh ini belum selesai malah muncul masalah lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga prajurit TNI yang diperiksa menjadi saksi terkait kasus pembunuhan seorang ASN di Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 lalu.
ASN yang juga diketahui sebagai saksi kasus korupsi itu ditemukan jasadnya dalam keadaan termutilasi dan hangus di kawasan pantai di Semarang hampir sebulan kemudian.
“Kami memeriksa tiga, ada dari Polisi Militer. Itu betul. Inisialnya saya agak lupa, tapi kebetulan ada tiga,” kata Andika di Kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (12/10).
Selain itu, tim LPSK sudah terjun ke Semarang untuk ikut mendalami kasus pembunuhan Iwan Budi. Kala itu, kedatangan tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ini didasari permintaan seorang warga sipil yang diperiksa sebagai saksi dan takut keselamatan dirinya akan terancam.
“Tentu wajar kekhawatiran saksi ini , karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini, tentu keterangan ini apabila ditindak lanjuti oleh pihak penyidik bisa mengungkap perkara ini tentu yang jadi pihak kemudian akan berpengaruh hukum kepada para pelaku ini , jadi para pelaku ini asumsi dugaan potensi kekhawatiran dari para saksi terhadap para pelaku ini wajar, posisi nya ada di Semarang,” kata Erwin di lokasi penemuan mayat Iwan Budi di kawasan Pantai Marina Semarang, pada Kamis (29/9) lalu.
(Rik)