Manaberita.com – KOMPOL Eriyanto Ginting Kapolsek Pancurbatu dan Kanitreskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasinya ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan terkait keduanya yang dicopot dari jabatannya.
“Benar, dimutasi,” kata Hadi kepada CNN Indonesia, Kamis (13/10).
Menurutnya, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir dicopot untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sumut. Keduanya diduga sudah melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sebesar Rp31,4 juta.
“Masih didalami (terkait itu),” ujarnya.
Kemudian, AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumatera Utara.
Sedangkan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu masih kosong.
(Rik)