Buntut Tragedi Kanjuruhan, Enam Tersangka Resmi Ditahan

  • Senin, 24 Oktober 2022 - 22:57 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – ENAM tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur pada Senin (24/10) malam.

Enam tersangka tersebut yakni Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Seluruh tersangka keluar dari ruang penyidikan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.21 WIB.

Mereka digelandang menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim.

Terlihat keenam tersangka sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan yang juga terikat borgol.

Baca Juga:
Menyandang Status Tersangka, Nikita Mirzani ‘Kabur’ ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan keenam tersangka sudah cukup untuk menjalani pemeriksaan, sehingga mereka langsung ditahan malam ini.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan,” kata Dirmanto.

Dirmanto menyebutkan jika keenam tersangka tersebut akan mendekam di Rutan Polda Jatim sambil menunggu tahapan pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:
Korban Tewas Akibat Gempa Turki-Suriah Telah Mencapai 12.000

“Di rutan tahanan Polda Jatim,” ujarnya.

Korban tewas tragedi Kanjuruhan kini bertambah menjadi 135 orang. Korban meninggal terbaru yakni seorang Aremania, Farzah Dwi Kurniawan.

(sas)

Komentar

Terbaru