Anak Kedua Keluarga Magelang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pembunuhan

Manaberita.com – POLISI menetapkan DD (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Dusun Prajenan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Tiga korban yang merupakan satu keluarga yakni Abbas Ashar (58), Heri Iryani (54), dan Dhea Chairunnisa (24) meninggal karena minum zat beracun.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan DD yang merupakan anak kedua korban meninggal sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasar pengakuannya.

Pelaksana Tugas Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengonfirmasi dugaan pembunuhan yang mengakibatkan tiga korban tewas diduga keracunan tersebut.

“Dalam satu rumah tersebut dihuni empat orang, waktu kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa kejanggalan yang menguatkan kami untuk menduga anak kedua dari korban meninggal dunia sebagai pelaku. Ditambah lagi kemarin kami temukan sisa zat kimia yang diduga digunakan untuk membunuh tiga korban,” katanya.

Melansir dari CNN Indonesia, Ia menyampaikan kemarin saksi DD diamankan untuk diambil keterangannya. Semalam sudah dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan langsung pagi ini diterbitkan penahanan yang bersangkutan.

“Kejanggalan-kejanggalan dari TKP yang ada korban meninggal karena keracunan biasanya ada sisa muntahan, tetapi saat kami temukan di TKP ‘clear’ tidak ada,” katanya.

Baca Juga:
Gabon Mengakhiri Misi Pencarian Penumpang Feri Yang Hilang

Kemudian pihak saudara atau keluarga dari pasangan suami istri yang meninggal minta untuk dilakukan autopsi jenazah, namun anak kedua korban ini tidak ingin diautopsi. Ini merupakan kejanggalan.

“Namun bagi kami sebagai penyidik tetap dilakukan autopsi terkait korban meninggal dunia untuk melihat penyebab kematiannya karena dugaan kami keracunan sehingga perlu diautopsi,” katanya.

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti menyampaikan ketiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah diautopsi, mereka minum air yang ada racunnya karena dari saluran napas atas dari bibir sampai lambung ada merah seperti terbakar.

Baca Juga:
Waduh! Tiga Warga Inggris Ditahan Dalam Tahanan Taliban di Afghanistan

“Para korban minum sesuatu zat beracun dan dari organ otak, jantung, hati, paru ada tanda-tanda racun. Sebab kematian karena zat yang beracun, ketiganya sama,” katanya.

Ia menyebutkan jenis racunnya bisa golongan sianida, golongan arsenik atau golongan lain. Organ yang rusak dari tenggorokan, lambung, usus, hati, jantung, paru, dan otak seperti terbakar karena prosesnya cepat memasuki pembuluh darah sehingga mematikan.

(Rik)

Komentar

Terbaru