Manaberita.com – PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah memeriksa 87 rekaman kamera CCTV di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (15/12).
Hal itu menyusul terjaringnya Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penyelidik KPK menghabiskan waktu sekitar tiga jam untuk memeriksa ruang server CCTV. Mereka tiba 5-6 orang dengan menaiki dua mobil pada pukul 11.15 WIB. Dan baru keluar pukul 14.17 WIB.
Teknisi CCTV DPRD Jatim Suwaji menyebut penyelidik KPK setidaknya memeriksa rekaman di 87 CCTV, yang terekam 13-14 Desember lalu.
“Rekaman tanggal 13-14 Desember kemarin,” kata Suwaji dikutip dari CNN Indonesia.
Ia tidak tahu pasti rekaman mana saja yang dilihat penyelidik antirasuah tersebut. Tapi, kata dia, ada dua rekaman yang jadi fokus KPK, yakni area ruangan dan parkiran.
“Semua CCTV diperiksa. Ada 87. Kalau enggak salah tadi melihat-lihat ruangan sama parkiran,” ucapnya.
Selain itu, kata Suwaji, penyelidik juga memelototi rekaman CCTV yang menampilkan sejumlah orang yang keluar masuk di parkiran.
“Kalau enggak salah tadi ada yang dicurigai. Sekitar lima orang. Itu yang di parkiran,” ucapnya.
Suwaji mengatakan para penyelidik tersebut tak menyalin merekam seluruh rekaman dalam CCTV tersebut. Mereka hanya merekam ulang.
“Nggak di-copy, cuma direkam,” pungkasnya.
(Rik)