MANAberita.com – AKSI demo yang beredar di media sosial yang dibagikan akun Twitter @txtfrombrand pada Rabu 5 Januari 2022, tampak orang-orang tengah berkumpul di depan gerai Mixue di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
“Mixue Cikini didemo,” cuit akun tersebut.
Gerai Mixue yang berada di dalam ruko kecil itu terlihat belum beroperasi karena masih tertutupi oleh pagar. Sementara di depannya, sejumlah aparat kepolisian sedang berjaga.
Di sisi lain, beberapa orang tengah membentangkan spanduk berisi sebuah tulisan yang meminta Mixue untuk diboikot.
“Dari tulisannya awalnya sih ‘Boikot Mixue di seluruh Indonesia’ masih nyari tau,” lanjutnya.
Netizen pengunggah video asli demo di Mixue Cikini menjelaskan kemungkinan demo tersebut karena masalah sertifikat halal.
“Gatau kak, tpi kyanya masalah label halal deh d spanduk ny tertulis gitu,” ujar pengunggh video.
Sementara itu, netizen juga menduga demo terjadi lantaran Mixue belum memiliki sertifikat halal. Akan tetapi, banyak yang menilai masyarakat tidak harus sampai turun ke jalanan untuk menggelar aksi demo.
Kenapa mesti di demo? Aneh aneh aja orang, kalau perkara Sertif Halal, yaa udah gak usah dibeli. Yang beli juga orang orang yg gak peduli sertif halal,” kata sebuah akun.
“Klo karena masalah gada label halal, kang baso kang somay yg suka lewat pake gerobak depan rumah udh ada label halal nya belum ? Sering pada beli juga,” sahut yang lain.
“Kenapa yg muslim ga skip aja kalo ragu ga halal? ya emang di skip tapi kan penasaran juga kali, liat ruko mixue dimana, trus pada bilang enak kan pengen nyoba juga yak, makanya pada nanyain udah lulus tes halal belom kalo enak murah halal kan mantep,” sahut yang lain.
Sementara itu, Mixue Indonesia melalui akun Instagram resminya membenarkan bahwa perusahaan memang belum memiliki sertifikat halal.
Meski begitu, Mixue menegaskan bukan berarti produk es krim dan minuman yang dijual menggunakan bahan-bahan yang haram.
Pihak manajemen mengklaim jika hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.
“Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” demikian pernyataan Mixue, Sabtu (31/12/2022).
“Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat,” tambahnya.
(sas)